LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas KPPS Banyak Meninggal, DPR dan Pemerintah Paling Bertanggung Jawab

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan menjadi objek yang harus disalahkan. Pembuat UU yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab.

2019-04-23 18:16:41
Petugas KPPS Meninggal
Advertisement

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena Undang-undang yang tidak representatif. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan menjadi objek yang harus disalahkan. Pembuat UU yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab.

Menurutnya, tudingan kepada KPU sebagai penyebab peristiwa itu terjadi tidak tepat. Sebagai penyelenggara, mereka hanya menjalankan UU Pemilu. Aturan itulah yang membuat para petugas banyak terkuras tenaga dan pikirannya. Dua hal itu diduga menjadi faktor para petugas Pemilu meninggal dunia.

"KPU tidak bersalah. KPU hanya menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat," katanya di Bandung, Selasa (23/4).

Advertisement

Menurutnya proses perhitungan suara berjenjang yang biasanya hanya di tingkat TPS lalu TPPS saat ini berubah menjadi tingkat kecamatan yang membuat jumlah perhitungan surat suara lebih banyak. UU Pemilu membuat pekerjaan dalam menghitung suara yang harusnya sederhana menjadi rumit.

"Jadi ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang mulai partai politik dan pemerintah," ujarnya.

Untuk memperbaiki sistem ini, Dedi mengusulkan pemerintah dan seluruh ketua partai politik kembali berkumpul dan menyepakati perubahan UU Pemilu. Khusus pembahasan memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif DPR hingga DPRD, hingga Pilkada serentak.

Advertisement

Lalu, seluruh panitia kelompok pemungutan suara di desa dan kelurahan diangkat menjadi panitia tetap pemilihan yang nantinya akan bekerja mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah hingga Presiden.

Baca juga:
Sudah 40 Orang Petugas Pemilu di Jawa Barat Meninggal Dunia
90 Petugas KPPS Meninggal, Sandiaga Nilai Sebuah Bencana
Bawaslu: 33 Pengawas Meninggal Usai Bertugas Saat Pemilu
Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi Tujuh Orang di Banten
Ma'ruf Setuju Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan dan Dapat Penghargaan
Diduga Kelelahan, Anggota KPPS TPS 70 Solo Meninggal Dunia

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.