LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas KPPS 16 TPS di Makassar Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran

Sejumlah ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kecamatan Rappocini, Makassar menjalani sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 di aula kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Kamis (9/5).

2019-05-09 22:36:00
Pemilu 2019
Advertisement

Sejumlah ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kecamatan Rappocini, Makassar menjalani sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 di aula kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Kamis (9/5).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Makassar Nursari, berlangsung kurang lebih dua jam. Hadir dalam sidang Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Busman Muin selaku pelapor.

112 petugas KPPS dari 16 TPS se-Kecamatan Rappocini dilaporkan ke Bawaslu Makassar dengan dugaan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Namun yang hadir dalam sidang hanya lima ketua KPPS dengan anggotanya masing-masing.

Advertisement

"Ada banyak pelanggaran administrasi yang kami kumpulkan dari 16 TPS itu. Salah satu contohnya, di salah satu TPS menulis penjumlahan suara sah di kolom suara tidak sah," kata Busman.

Disebutkan, pihaknya melaporkan para petugas KPPS ini tidak berdasar pada perubahan angka, tetapi berdasar pada profesionalisme dan cara tugas para petugas KPPS.

"Kita mempertanyakan bagaimana proses rekruitmennya dan pelaksanaan Bimtek. Kita melaporkan dengan harapan Pemilu ke depannya ini jauh lebih baik. Mungkin persoalan administrasi yang kami laporkan itu kecil tapi dampaknya bisa besar," tandas Busman.

Advertisement

Nasruddin, ketua KPPS 14 Kelurahan Bonto Makkio dalam persidangan mengungkap, pihaknya punya sertifikat C1 asli. Di situ tidak ada kekeliruan, tidak ada juga sanggahan atau keberatan dari pihak manapun. Dia heran kenapa tiba-tiba dilaporkan ke Bawaslu.

"Mohon majelis mempertimbangkan. Untuk menyelesaikan itu sampai dua hari dua malam," kata Nasruddin.

Permohonan serupa juga datang dari terlapor Karsali, ketua KPPS dari TPS 08, Kelurahan Buakana.

"Saya terima dan akui semuanya apa yang jadi tuntutan pelapor. Tapi itu terjadi karena benar-benar faktor ketidaksengajaan. Angka asli pada C1 tertulis spidol itu karena mungkin tipisnya kertas suara jadi tembus ke C1 di bawahnya. Jadi mohon kepada majelis untuk bebaskan saya dari segala tuntutan," ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Makassar, Nursari usai sidang mengatakan pihaknya belum memutuskan jenis pelanggaran yang dilaporkan karena sidang masih tahap pembuktian.

"Yang dilaporkan itu soal sertifikat C1 yang tidak sama penjumlahannya, ada juga kolom penjumlahan yang kosong jadi kita sidang administrasi. Tapi kalau nanti kalau terbukti mengubah perolehan suara, itu sudah pidana," beber Nursari.

Baca juga:
Sekjen PDIP: Sangat Ironi, Gerindra dan PKS Gerus Partai Lokal di Aceh
Besok, KPU Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Nasional
Deklarasi di Musala, Caleg PKB di Serang Dituntut 3 Bulan Penjara
Situng Internal: PDIP Menang 15 Provinsi, Jokowi-Ma'ruf Unggul 21 Provinsi
Usulan Pansus Pemilu, Fraksi PPP Ingatkan PR DPR Masih Banyak
KPU Nilai Unjuk Rasa Kivlan Zen Cs Dapat Ganggu Rekapitulasi Suara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.