LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perkosa Penumpangnya, Sopir Travel di Rantauprapat Sumut Ditangkap Polisi

Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk bersetubuh. Namun, korban menolak.

2021-04-04 23:35:00
Pemerkosaan
Advertisement

Polisi meringkus seorang sopir travel berinisial M (30), warga Jalan H Adam Malik, Gang Budi, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dia ditangkap lantaran memerkosa penumpangnya berinisial RA (18) di tepi Jalan Lintas Sumatera, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Tersangka kita amankan karena terbukti memerkosa penumpangnya sendiri bernama RA (18) perempuan, mahasiswi, warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Minggu (4/4).

Advertisement

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/3). Saat itu korban berniat pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat, Labuhanbatu. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak travel menjemput korban dari kosnya. Lalu, korban bertanya berapa penumpang ke Rantauprapat, dan dijawab oleh petugas jemput bahwa ada empat orang.

Setibanya di loket travel, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Pada saat waktunya berangkat, korban disuruh naik oleh tersangka ke mobil Daihatsu Sigra BK 1083 YC warna putih. Dalam perjalanan menuju Rantauprapat penumpang hanya seorang diri dan posisi duduk di sebelah kursi pengemudi (tersangka).

Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk bersetubuh. Namun, korban menolak. Pada pukul 05.00 WIB, tepatnya di depan ruko, Jalan Lintas Sumatera di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka menyetubuhi korban.

Advertisement

Akibat perbuatan pelaku, dada dan paha korban mengalami luka memar. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengantarkan korban hingga sampai alamat tujuan.

"Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kasus perkosaan itu ke Polres Labuhanbatu," ucap Deni.

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Batu Ajo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/4).

"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan dengan ancaman 12 kurungan penjara," ucap Deni.

Baca juga:
Pulang Berdagang Minuman Kemasan, Remaja Putri Diperkosa Pemuda di Berau
Perkosa 6 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Guru Ngaji di Blitar
Sopir Travel Ini Nekat Perkosa Mahasiswi saat di Perjalanan, Waspadai Modus Pelaku
Korban Perkosaan di Pematang Siantar Bawa Pelaku ke Kantor Polisi
Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Keluarga Ini Langsung Antar Pelaku ke Kantor Polisi
Istri Diperkosa, Pria di Musi Rawas Bunuh Pelaku

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.