LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Perkara RJ Lino mandek, Masinton tuding KPK tebang pilih kasus

Perkara RJ Lino mandek, Masinton tuding KPK tebang pilih kasus. Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kesenjangan dapat dilihat dari ketidakseimbangan KPK dalam menetapkan tersangka korupsi dan juga tindak lanjut pidana dari para tersangka.

2017-07-11 17:19:23
Pansus Angket KPK
Advertisement

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti oleh Panitia Khusus (pansus) angket di saat lembaga antirasuah itu mengusut korupsi e-KTP yang diduga banyak mengalir uang haram ke anggota dewan. Pansus pun mulai menelusuri dari aliran keuangan, sistem interogasi, sampai dengan proses penetapan tersangka oleh KPK.

Anggota pansus angket KPK Masinton Pasaribu menuding ada praktik tebang pilih dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kesenjangan dapat dilihat dari ketidakseimbangan KPK dalam menetapkan tersangka korupsi dan juga tindak lanjut pidana dari para tersangka.

"Ada 20-an lebih status hukum orang dijadikan tersangka dan tidak diproses bertahun-tahun. Contohnya RJ. Lino. Dia itu ditetapkan KPK tersangka 1 tahun 9 bulan enggak diapa-apain tuh sama KPK. Kemudian audit BPK kerugian negara Rp 4,08 triliun perpanjangan kontrak JEC oleh Pelindo II enggak diproses," kata Masinton, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

"Yah itukan menguatkan bahwa praktik pilih tebang di KPK ada. Itukan fakta yah," ujarnya.

Sebelumnya, pansus angket KPK juga mendengar cerita dari narapidana mengenai pemberian obat yang membuat tersangka korupsi tidak sadar saat di interogasi penyidik KPK. Cerita itu didapati pansus ketika melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan korupsi di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan dokter KPK. Katanya dikasihkan obat, ya sudah mereka merasa seperti enggak sadar, ya sudah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak gebrak," kata Masinton, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).

Kini, pansus angket KPK juga tengah memilah setiap informasi yang diterima dari para narapidana di Lapas Sukamiskin itu. "Ya saya enggak tahu. Ya dia dikasih obat terus tanpa sadar dia dibawa-bawa sampai jam 5 pagi. Ya sedang kita pilah. Kita verifikasi. Kan tidak semua informasi itu kita telan mentah-mentah," ucapnya.

Baca juga:
Soal tersangka baru e-KTP, KPK bilang 'sabar tunggu waktu yang pas'
Tuduhan-tuduhan pansus angket buat KPK
Pansus diminta dalami dugaan intervensi KPK kepada pimpinan BPK
Pekan ini, Pansus KPK bakal kunjungi Mabes Polri & Kejaksaan Agung
Pansus temukan mark up pembangunan gedung baru KPK Rp 665,3 juta
KPK & Miryam menanti sidang pemberian keterangan palsu sidang e-KTP

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.