Pansus diminta dalami dugaan intervensi KPK kepada pimpinan BPK
Merdeka.com - Kelompok mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI- PP), meminta Pansus Hak Angket terbuka soal penyelidikan terhadap KPK. Sehingga publik mendapat informasi utuh, transparan dan akuntabel nantinya.
Koordinator Kajian HIMI PP, A Firmansyah, dalam keterangannya, menyebut ada beberapa hal penting harus diungkap kepada publik. Pihaknya meminta Pansus angket mengungkap dan memberikan informasi, seperti hasil rapat Komisi III DPR dengan KPK tanggal 19 April 2017. Sebab, ada dugaan intervensi pimpinan KPK kepada pimpinan BPK, dengan meminta tidak mengungkap hasil temuan penyelewengan penggunaan anggaran KPK melalui pesan Whatssapp (WA)
"Kami baca di beberapa media massa nasional, Ketua KPK Agus Raharjo sendiri menjawab tidak benar kalau yang dimaksud pimpinan KPK sekarang. Menurut kami, informasi tersebut menjadi simpang siur sehingga perlu didalami oleh pansus sebagai wujud informasi yang transparan dan akuntabel," kata Firmansyah, Selasa (11/7).
Permintaan ini ditanggapi langsung Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, Taufiqulhadi. Dalam kajian dan diskusi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, HIMI-PP juga meminta seluruh LHKPN pejabat negara termasuk pimpinan KPK dibuka ke publik.
"Pansus bisa meminta bantuan BPK RI untuk kroscek keakuratan LHKPN para penyelenggara negara termasuk pimpinan KPK, saat menjabat pada posisi sekarang atau sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu, Taufiqulhadi memastikan akan membahas kajian dari para mahasiswa. Sehingga ke depannya Pansus Hak Angket ini semakin intensif bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Tentu kami akan tindak lanjuti kajian dari para Mahasiswa ini, dan kita segera berkoordinasi dengan BPK RI," terang Taufiqulhadi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya