Perjudian di Mangga Besar, taruhan berkisar Rp 300 ribu hingga ratusan juta
Argo menambahkan, polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya bandar besar dalam permainan judi tersebut.
Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang perjudian di daerah Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (12/3) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan 85 orang menjadi tersangka.
"Kemarin kita sudah amankan ada 85 tersangka dan satu di antaranya WNA warga asal Taiwan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/3).
"Ada dua tersangka utama yaitu ALS dan JT yang bertugas sebagai pengelola," sambungnya.
Argo mengatakan, dalam sekali bermain judi para pelaku bisa memasang taruhan sampai Rp 300 ribu hingga ratusan juta rupiah.
"Setiap orang ini rata-rata pasang sampai jutaan rupiah. Ada yang Rp 300 ribu, Rp 1 juta, bahkan Rp 30 juta. Untuk omzet berbeda-beda ini masih dalam penyelidikan," ujar Argo.
Argo menambahkan, polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya bandar besar dalam permainan judi tersebut. Ia juga memastikan tidak ada beking yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI dalam permainan judi tersebut.
"(TNI dan Polri) Tidak ada ya. Ini masih dalam penyelidikan nanti kita cari apakah ada bandar atau tidak," pungkas Argo.
Baca juga:
Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok
Gerebek perjudian di Jakpus, polisi tangkap 87 orang & sita Rp 300 juta
Pejabat senior kepolisian Vietnam tertangkap karena kasus perjudian
Bermain judi, pasutri di Aceh dihukum cambuk tujuh kali
Melihat sabung ayam di Thailand berhadiah Rp 13,5 miliar