LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Perjalanan Karier Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP yang Bakal Divonis Kasus Akuisisi PT JN Hari Ini

Mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi mempunyai karier cemerlang kendati kini terjerat kasus korupsi.

Kamis, 20 Nov 2025 11:08:07
ira puspadewi
Ira Puspadewi (Antaranews.com)
Advertisement

Ira Puspadewi merupakan seorang profesional berpengalaman yang telah meniti karier di berbagai perusahaan, baik multinasional maupun BUMN. Latar belakang pendidikannya yang kuat menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya. Namun, perjalanan kariernya kini terhalang oleh kasus hukum dugaan korupsi yang tengah membelitnya.

Menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya, Ira Puspadewi berhasil meraih gelar sarjana di Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Asian Institute of Management, Filipina, dan meraih gelar Doktor Filsafat di Universitas Indonesia. Kariernya yang cemerlang di perusahaan global dan BUMN menjadi sorotan publik.

Namun, berita terbaru mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi membuat perjalanan kariernya menjadi sorotan. Kasus ini melibatkan kerugian negara yang signifikan, dan tuntutan pidana yang berat menanti di depan.

Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis pada hari ini, Kamis (20/11). Kasus dugaan korupsi ini merupakan negara hingga Rp1,25 triliun.

Advertisement

"Pembacaan putusan," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Sidang perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst di ruang Wirjono Projodikoro I. Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

@ 2023 merdeka.com

Profil Ira Puspadewi


Sosok Ira Puspadewi dikenal memiliki karier cemerlang. Dia merupakan lulusan kampus-kampus bergengsi. Usai meraih gelar sarjana Sosial Ekonomi Peternakan dari Universitas Brawijaya, ia melanjutkan studi S-2 Development Management di Asian Institute of Management, Filipina. Gelar doktornya diperoleh dari jurusan Manajemen Stratejik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Universitas Indonesia.

Sebelum menjadi pucuk pimpinan perusahaan transportasi laut milik negara itu, Ira pernah menjabat sebagai Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia dan Direktur Utama PT Sarinah (Persero). Ira juga pernah bekerja selama lebih dari 17 tahun di sebuah perusahaan besar Amerika.

Mengutip situs asianwomennews.com, jabatan terakhir Ira di perusahaan tersebut yakni sebagai Direktur Global Initiative untuk Regional Asia. Mengutip akun Linkedin Ira Puspadewi, ia menuturkan bahwa dirinya memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 30 tahun.

“Enam tahun di sektor nirlaba, 17 tahun bekerja di perusahaan multinasional dengan posisi terakhir direktur regional di Asia, dan sembilan tahun sebagai CEO dan anggota dewan direksi di perusahaan-perusahaan milik negara di Indonesia,” demikian keterangan yang tercatum dalam akun Linkedin miliknya.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Dok. ASDP) @ 2023 merdeka.com

Latar Belakang Pendidikan


Latar belakang pendidikannya yang kuat menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya. Ira Puspadewi menempuh pendidikan sarjana di Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, dari tahun 1984 hingga 1990.

Ira Puspadewi kemudian melanjutkan pendidikn magister di Asian Institute of Management, Filipina, dan meraih gelar Master Development Management pada tahun 199a3. Pada tahun 2011, Ira Puspadewi melanjutkan pendidikan doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar Doktor Filsafat pada tahun 2018.

Perjalanan Karier


Ira Puspadewi memiliki pengalaman lebih dari 17 tahun di perusahaan ritel busana global, GAP Inc. dan Banana Republic. Sejak tahun 2006, ia menjabat sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia yang membawahi tujuh negara. Pengalaman internasionalnya memberikan kontribusi besar bagi kariernya di Indonesia.

Pada tahun 2014, Ira Puspadewi diajak oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi bagi negara. Ia ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero) dan kemudian diangkat menjadi Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) pada tahun 2016. Dari tahun 2017 hingga 2024, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), mengelola bisnis jasa penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi.

Perkara Korupsi

Pada Agustus 2024, Ira Puspadewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp893 miliar atas transaksi akuisisi tersebut. Bersama dua mantan petinggi ASDP lainnya, Ira didakwa melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dua mantan petinggi ASDP tersangka lainnya yakni Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT JN bernama Adjie.

KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP sebesar Rp1,272 triliun dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar. Sementara itu, KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka dari PT ASDP ke jaksa penuntut umum.

Adapun Adjie awalnya belum ditahan oleh KPK karena alasan kesehatan. Kemudian pada 21 Juli 2025, KPK mengumumkan Adjie telah menjadi tahanan rumah untuk jangka waktu yang mempertimbangkan kesehatannya.

Pada 6 November 2025, terdakwa Ira Puspadewi dalam persidangan mengatakan tidak terima disebut merugikan negara.

Ira meyakini akuisisi tersebut tidak merugikan negara, tetapi menguntungkan karena mendapatkan 53 kapal dengan izin operasi.

Pada 30 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta. Sidang vonis akan dilaksanakan pada 20 November 2025, di mana Ira akan menghadapi keputusan atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,25 triliun.

Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Ira Puspadewi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

@ 2023 merdeka.com

Isi Pleidoi Ira

Saat membacakan pleidoi, Ira Puspadewi mengaku dikriminalisasi dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

“Aku ditahan bukan karena korupsi, tapi karena terobosan yang menguntungkan negara diframing seolah kejahatan,”. kata Ira dalam nota pembelaannya.

Ira juga menyatakan bahwa akuisisi JN senilai Rp 1,272 triliun oleh ASDP bersifat strategis serta menguntungkan negara dan perusahaan, bukan merugikan seperti tuduhan.

Advertisement

Dia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara sebesar Rp 1,253 triliun yang dituduhkan kepada dirinya dan dua rekannya, dengan menyebut laporan itu berasal bukan dari BPK atau BPKP, tetapi dari auditor internal dan dosen perkapalan yang tidak bersertifikat penilai publik.

Berita Terbaru
  • Libur Panjang, Pertamina Gelontorkan 1,3 Juta Tabung LPG Tambahan di Jateng-DIY
  • Bandara Adi Soemarmo Kembali Layani Penerbangan Umroh Langsung Solo-Madinah
  • Duel Maut dengan Tetangga, Lansia di Palembang Tewas oleh Pedang Sendiri
  • Kopi Hambalang hingga Nasi Bakar, Menu Favorit Presiden Prabowo yang Sarat Makna
  • Jangan Dianggap Enteng, Keringat Terlalu Asin Ternyata Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius
  • berita update
  • ira puspadewi
  • ira puspadewi asdp
  • konten nais
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
M
Reporter Muhamad Agil Aliansyah
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.