Peringati Hari Santri Nasional, Ibas Bagikan Wifi Gratis
Pembagian Wifi gratis tersebut dilakukan melalui Yayasan Idalia yang didirikan Ibas bersama istrinya Siti Ruby Aliya Rajasa Yudhoyono yang bergerak di bidang sosial.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas membagikan perangkat Wifi gratis kepada beberapa pondok pesantren di Pacitan, Ngawi, Magetan, Trenggalek dan Ponorogo. Ini merupakan bentuk memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober.
Pembagian Wifi gratis tersebut dilakukan melalui Yayasan Idalia yang didirikan Ibas bersama istrinya Siti Ruby Aliya Rajasa Yudhoyono yang bergerak di bidang sosial.
"Pembagian Wifi gratis ini diharapkan bisa menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meringankan beban orang tua murid, siswa-siswi dan tentunya para guru sebagai unsur utama dalam dunia pendidikan, tidak terkecuali para Santri dan Ustaz, serta kiai," kata Ibas di Jakarta, Kamis (22/10).
Dia mengatakan, sistem PJJ memang saat ini diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun dibutuhkan infrastruktur yang memadai untuk menunjang sistem tersebut.
Saat ini, menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi. Terutama permasalahan jaringan internet di daerah-daerah.
"Saya berpesan kepada para santri agar tidak menyerah dengan keadaan saat ini. Jangan pernah menyerah untuk menuntut ilmu," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Ibas mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir agar terus menjaga kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker karena Santri Sehat, Indonesia Kuat. Dalam kesempatan tersebut, Ibas meminta maaf tidak dapat hadir secara langsung dan hanya bisa menyapa secara virtual.
Baca juga:
Kisah Santri Penghafal Alquran Super Cepat di Cilacap, Ternyata Ini Rahasianya
Cak Imin Harap Pesantren Jadi Solusi Kedaruratan Pendidikan Nasional
Peringati Hari Santri, Ponpes di Tangerang Gelar Doa Istighosah
Didirikan Mantan Teroris, Ini Kisah di Balik Pesantren Al Hidayah Deli Serdang
Peringati Hari Santri, Ini 15 Ponpes yang Dapat Penghargaan dari Pemprov Jateng