LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Periksa Pejabat Itjen, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemenkum HAM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dalam proses penyelidikan ini, KPK memeriksa Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum HAM Ahmad Rifai.

2020-01-30 22:11:00
Kasus korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dalam proses penyelidikan ini, KPK memeriksa Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum HAM Ahmad Rifai.

"Yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai terkait penyelidikan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (30/1/2020).

Ahmad Rifai sendiri terlihat mendatangi markas antirasuah sekitar pukul 15.30 WIB. Nama Ahmad Rifai tak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidikan yang diterbitkan KPK.

Advertisement

Ali Fikri masih enggan mengungkap dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpin politikus PDIP Yasonna H. Laoly tersebut. Menurut Ali proses penyelidikan masih berjalan sehingga dirinya tak bisa menyampaikan materi penyelidikan.

"Mengenai materinya apa hari ini kami mohon maaf belum bisa menyampaikan karena proses masih berjalan. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," kata dia.

Dalam mendalami dugaan korupsi di Kemenkum HAM, Ali menyatakan tim penyelidik juga akan memeriksa pihak lainnya. Pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup sehingga penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

Advertisement

"Kemudian nanti akan diperiksa juga beberapa pihak, dimintai keterangan, karena proses penyelidikan bukan diperiksa sebagai saksi tapi berita acara keterangan," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Honggo Buron di Singapura, Sidang Kasus Kondensat Dilakukan In Absentia
Kejagung Beberkan Peran 3 Pejabat BTN Tersangka Kasus Korupsi
KPK Panggil Politikus Berkarya Vasco Ruseimy Terkait Korupsi di Kemenag
Pejabat Akui Fee Proyek di Muara Enim Jadi Budaya, Ada yang Buat Tabungan Haji
Bertemu Menag, Ketua KPK Beri Peringatan Dini Bahaya Laten Korupsi
KPK Tahan Mantan Kepala DPKAD Bandung Terkait Korupsi RTH

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.