Peran S, Terduga Teroris Asal Pasawaran Lampung yang Sudah Berstatus Tersangka
Adapun dugaan keterlibatan S, berawal yakni sejak 1997 saat bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial S berusia 61 tahun di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10) kemarin. Lansia itu diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Ditangkap pada hari Minggu tgl 31 Oktb 2021, pukul 18.40 Wib di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Senin (1/11).
S telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kemudian dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindakan terorisme.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ramadhan.
Adapun dugaan keterlibatan S, berawal yakni sejak 1997 saat bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.
"Pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung; menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," katanya.
S juga aktif menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera untuk sejumlah rencana kegiatan. Seperti penggalangan dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.
"Langkah tindak lanjut, melakukan Penggeledahan Rumah tersangka. Ser5a mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes Antigen dan Interogasi Pengembangan," tambah Ramadhan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, mengakui penangkapan salah seorang tersangka terduga pelaku aksi terorisme oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Provinsi Lampung.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (1/11).
Ia menambahkan, "Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan, namun untuk secara rinci nanti Mabes Polri yang akan menyampaikan,” jelas dia.
Saat ditanya terkait masuk jaringan mana tersangka terduga pelaku terorisme ini, Pandra menyatakan, ini rangkaian dari penangkapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedung Tataan, Merdi Pramanto, membenarkan salah satu warganya diamankan oleh Densus 88, namun dirinya tidak mengetahui pasti keterlibatan warganya tersebut.
"Orangnya ramah dan hubungan sosialnya dengan warga lain juga baik, suka bersosialisasi, kalau keterlibatanya saya tidak paham, yang jelas benar warga kita diamankan Densus 88 di dekat kediamannya," katanya.
Dalam keseharian SU dikenal cukup baik oleh warga sekitar dan tidak ada gerak gerik yang mencurigakan. Karena dia juga dikenal sebagai guru ngaji.
"Kalau orangnya ramah sama tetangga, kemudian hubungan dengan warga lainnya juga baik, sering bersosialisasi juga, yang saya ketahui kesehariannya sebagai guru mengaji," katanya.
Baca juga:
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pesawaran Lampung
Densus 88 Waspadai Regenerasi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
DPO Teroris Poso Anak Buah Ali Kalora Tersisa 4 Orang, Ini Fotonya
11 Terduga Teroris di Jatim Dipindah ke Jakarta
Polri Minta Pengamat Tak Sembarangan Beri Pernyataan Terkait Penangkapan Teroris
Ditangkap Densus 88, Pegawai Kimia Farma Dibebastugaskan Sementara