Ditangkap Densus 88, Pegawai Kimia Farma Dibebastugaskan Sementara
Merdeka.com - Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya membebastugaskan sementara waktu satu orang karyawannya yang berinisial S setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti-teror terkait aksi terorisme di Bekasi beberapa waktu lalu.
"Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku. Yakni berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat.
"Dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan," terangnya
Akan tetapi, jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknumkaryawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya