LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya

Namun, dengan catatan orang tersebut telah sembuh dari Covid-19 di atas tiga bulan.

2021-02-14 14:43:38
vaksin covid-19
Advertisement

Penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 bisa mengikuti vaksinasi. Namun, dengan catatan orang tersebut telah sembuh dari Covid-19 di atas tiga bulan.

"Hasil kajian menyebutkan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada penyintas Covid-19 setelah 3 bulan," kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Minggu (14/2).

Selain penyintas, lansia di atas 60 tahun, ibu menyusui dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta juga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Bagi lansia di atas 60 tahun, vaksinasi bisa dilakukan jika sudah melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan.

Advertisement

"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat" jelas Nadia.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini, perluasan sasaran vaksinasi Covid-19 terhadap penyintas Covid-19 hingga ibu hamil berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda.

Dalam surat edaran juga dijelaskan skrining vaksinasi bagi kelompok komorbid dan penyakit kronik lainnya dengan ketentuan harus dipenuhi. Surat edaran ini telah dikirimkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota.

Advertisement

Baca juga:
10.418 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin Covid 19
Validasi DPT untuk Vaksin Covid-19, KPU Bogor Kesulitan Akses Data Kependudukan
Pemerintah Beri Santunan Jika Penerima Vaksin Covid-19 Alami Cacat Atau Meninggal
Satgas Akui Sulit Kejar Target Vaksinasi Covid-19 1 Juta per Hari
Soal Vaksin Covid-19, Jubir Satgas Sebut Tidak Ada Solidaritas Antarnegara

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.