Penyidik Polda DIY ke Pulau Seram Olah TKP Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman
Proses penyidikan terhadap kasus Agni sudah masuk ke tahap melengkapi konstruksi hukum. Hadi menjabarkan hingga saat ini masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus Agni.
Polda DIY terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh teman sekampusnya. Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, menuturkan penyidik dijadwalkan berangkat ke Maluku pada pekan ini. Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan di Maluku.
"Pekan ini kita akan berangkat ke Maluku. Penyidik akan olah TKP dan akan mencoba semacam reka ulang bagaimana peristiwa itu terjadi," kata Hadi di Mapolda DIY, Senin (7/1).
Hari menjelaskan, proses penyidikan terhadap kasus Agni sudah masuk ke tahap melengkapi konstruksi hukum. Hadi menjabarkan hingga saat ini masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus Agni.
"Kasus UGM tetap jalan. Penyidikan terus berlangsung. Ada pemanggilan saksi-saksi untuk kelengkapan peristiwa," papar Hadi.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan Polda DIY belum menetapkan tersangka. penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lain terkait kasus pemerkosaan tersebut.
"Belum ada tersangka. Pekan ini masih akan ada pemeriksaan. Setelahnya akan dilakukan gelar (perkara) untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas Yuliyanto.
Baca juga:
Rektor UGM Ogah Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Dugaan Pemerkosaan Agni
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY Sudah Periksa 19 Saksi
Terlapor Pemerkosaan Mahasiswi UGM Stres, Dituduh dan Tak Bisa Wisuda
Bantah Perkosa Mahasiswi UGM, Ini Penjelasan Versi Pelaku
Polisi Naikkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM ke Tingkat Penyidikan
Sanksi Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Komite Etik
Rektor Akui UGM Lamban Merespons Kasus Pemerkosaan Mahasiswi: Kami Minta Maaf