LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyidik KPK Diminta Independen, Bukan dari Polri atau Kejaksaan

Penyidik KPK Diminta Independen, bukan dari Polri atau Kejaksaan. Menurutnya, jika masih adanya penyidik yang berasal dari Polri atau Kejaksaan, maka, KPK tidak akan bisa bekerja secara independen atau sesuai pada jalurnya.

2019-05-07 02:03:00
KPK
Advertisement

Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus membentuk penyidik yang independen. Hal itu ia katakan saat diskusi publik bertema 'Penyidik Independen, Awal Gesekan KPK vs Polri dan Kejaksaan' di Restoran Cabe Ijo, Blok M, Jakarta Selatan.

"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas, jangan ada lagi yang dari pensiunan Polri atau Kejaksaan atau yang masih menjabat di instansi itu (Polri-Kejaksaan)," kata Ucok Sky Kadafi, Jakarta, Senin (6/5).

"Diharapkan KPK itu tidak lagi tergantung kepada dua lembaga ini (Polri dan Kejaksaan) atau jangan lagi terjadi yang namanya apa yg dipublikasikan teman-teman 'buku merah' itu. Nah, jadi tim independen ini menjadikan kita berarti bahwa tidak bergantung lagi dengan kepolisian-kejaksaan," sambungnya.

Advertisement

Menurutnya, jika masih adanya penyidik yang berasal dari Polri atau Kejaksaan, maka, KPK tidak akan bisa bekerja secara independen atau sesuai pada jalurnya.

"Makanya saya kira di dalam penyidik independen ini menyatakan bahwa kalau masih ada aparat kepolisian artinya KPK itu masih di setir dari kepolisian atau kejaksaan ini bagaimana KPK ini berjalan sesuai. Artinya di dalam penyidik independen ini diarahkan bebas oleh lembaga apapun," ungkapnya.

Menurut Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin menilai, apabila didiamkan hal tersebut akan terus menjadi bola liar di masyarakat.

Advertisement

"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontra produktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan," ujar Umar.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Fikar Hajar menuturkan, gejolak yang terjadi diinternal KPK bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurutnya, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.

"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya," tutup Fikar.

Baca juga:
KPK Geledah Gedung Pengadilan Negeri Balikpapan
Dirut PLN Sofyan Basir, Tersangka Suap PLTU Riau-1 Tujuh Jam Diperiksa KPK
Menag Lukman Janji Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Romahurmuziy
Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Dalami Korupsi e-KTP, KPK Periksa Agus Martowardojo

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.