LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penyelundupan sabu ke lapas, satu wanita dibebaskan, satu lagi jadi tersangka

Wanita inisial NV (26) dibebaskan, sedangkan temannya, RDS (23) tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sabu untuk tahanan yang dijenguk. RDS membawa sabu tanpa sepengetahuan NV.

2017-11-18 01:47:00
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Polres Bengkalis membebaskan wanita inisial NV (26) yang ikut membesuk salah seorang tahanan narkoba Heri Kusnadi alias Heri Jack di Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bengkalis. Sedangkan perempuan lainnya yang juga temannya, RDS (23) tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sabu untuk tahanan yang dijenguk.

"Jadi keduanya merupakan pengunjung salah satu tahanan di L‎apas Bengkalis. Si NV murni hanya membesuk, sedangkan RDS ini menumpang dengannya sambil membawa sabu diselipkan ke celana jeans," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com Jumat (17/11) malam.

Upaya penyelundupan sabu itu digagalkan petugas sipir Lapas Bengkalis pada Rabu (15/11) sekitar pukul 10.30 Wib. RDS merupakan wanita yang masih lajang. Dia berpura-pura ‎membawakan celana Jeans untuk tahanan bernama Heri Jack.

Advertisement

"RDS membawa sabu tanpa sepengetahuan si NV, lalu kedua wanita tersebut diperiksa barang bawaannya. Saat itulah petugas sipir menemukan sabu yang beratnya sekitar 50 gram itu," ucap Abas. ‎
‎
NV seorang ibu rumah tangga, yang berdomisili di Desa Bantan Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.‎ Sedangkan RDS, warga jalan Pramuka Gang Bambu Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

Selain sabu, barang bukti lain milik korban juga disita polisi. Barang itu disita pula dua telepon genggam jenis Xiaomi dan iPhone, 2 celana jeans panjang, 1 kemeja panjang dan 1 tas Botanical yang akan diberikan kepada seorang tahanan.‎

"Jadi modusnya, si tersangka RDS ini mau memberikan celana kepada tahanan. Tapi ternyata ada sabu di selipan celana dan baju itu," kata Abas.
‎
Menurut pengakuan RDS, sabu tersebut didapat dari kaki tangan Heri Jack, bandar narkoba kelas kakap yang sebelumnya ditangkap Polda Riau bersama Polres Bengkalis beberapa bulan lalu. Kamis (16/11) kemarin, Heri Jack menjalani sidang atas kasus kepemilikan sabu 40 kilogram. Dia dituntut jaksa dengan hukuman pidana mati.‎

Advertisement

Baca juga:
Polisi ungkap sindikat penyuplai narkoba ke tempat hiburan malam Jakarta
Peredaran narkoba meningkat, polisi butuh peran serta Pemkot Solo & warga
Pasangan kekasih diciduk polisi saat pesta sabu di Singkawang
Napi bandar narkoba asal Malaysia kabur dari Lapas Bengkalis
Napi LP Pekalongan kendalikan narkoba beromzet Rp 300 juta/hari di Semarang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.