LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penumpang masih Bisa Menyeberang di Pelabuhan Merak dengan Seizin Polisi

Penumpang akan diperbolehkan menyeberang di Pelabuhan Merak, jika ada keperluan mendesak dan itupun harus seizin pihak kepolisian.

2020-05-01 16:37:01
Pelabuhan Merak
Advertisement

Pemerintah telah menegaskan pelarangan mudik lebaran tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Menindaklanjuti hal itu, Pelabuhan Merak sudah tidak melayani pemudik, penjualan tiket secara online pun telah ditutup.

Kendaraan yang boleh menyeberang ke pulau Sumatera melalui pelabuhan merak hanya kendaraan pengangkut sembako, kendaraan pengangkut logistik, Ambulans dan juga kendaraan dinas membawa personel.

"tidak ada pelayanan tiket di pelabuhan, online semua, sekarang penjualan tiket secara online juga sudah tutup. Yang dapat menyeberang melalui pelabuhan Merak hanya kendaraan pengangkut sembako, ambulans, pengangkut logistik dan kendaraan dinas pengangkut personel,"ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Nurhadi Unggul Wibowo, Jumat (1/5).

Advertisement

Nurhadi menjelaskan, penumpang akan diperbolehkan menyeberang di Pelabuhan Merak, jika ada keperluan mendesak dan itupun harus seizin pihak kepolisian.

"Untuk keperluan mendesak, diizinkan menyeberang. tapi harus bisa membuktikan dan diizinkan polisi. Memasuki pelabuhan juga harus seizin polisi dan dikawal," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengungkapkan, jalur menuju Pelabuhan Merak dilakukan penyekatan berlapis yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub. Bila ada pemudik yang akan menuju pelabuhan, akan diimbau putar balik ke daerah asal.

Advertisement

"Personel gabungan TNI, Polri, Dishub berjumlah 600 orang yang bergelar sejak pintu Tol Cikupa hingga Merak," ujar Edy.

Baca juga:
DPR Usul Larangan Mudik untuk Warga Korban PHK juga Dibarengi Bantuan Tunai
Polisi Patroli Siber, Buru Agen Travel Nakal Tawarkan Jasa ke Pemudik
Bawa Pemudik ke Tasik, Sopir Angkutan Gelap Ditangkap Polisi
Deretan Sanksi buat Warga yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi
Mudik Dilarang, Kemenhub akan Keluarkan Aturan Khusus Transportasi Mendesak
Di Tengah Pandemi, ASDP Merak Naikkan Tarif Penyeberangan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.