Penjual Nasi Goreng Keliling Nyambi Jadi Pelaku Curanmor
Pelaku bermodus menjual nasi goreng keliling berdua. Saat berjualan, pelaku mengamati kondisi di lingkungannya. Saat melihat ada motor yang ditinggal parkir pemiliknya, salah satu beraksi.
Arohmanul Bais (26) yang sehari-hari berjualan nasi goreng, harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan unit Reskrim Polsek Pamulang. Sementara rekannya Dmasih dalam perburuan Polisi. Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan selama 3 bulan terakhir. Pelaku mengakui sudah lima kali menjalankan aksinya.
"Pelaku ditangkap saat petugas kami sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang. Saat itu, petugas mendengar warga berteriak maling,” ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan Senin (7/1).
Dari dua kawanan itu, satu pelaku berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur.
"Karena tidak mengindahkan seruan Petugas, pelaku Arohmanul kami berikan tindakan tegas dengan menembak di kaki," ucap Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, pelaku bermodus menjual nasi goreng keliling berdua. Saat berjualan, pelaku mengamati kondisi di lingkungannya.
"Saat melihat ada motor yang ditinggal parkir pemiliknya, salah satu beraksi. Keduanya sama-sama sebagai pemetik, jadi bergantian saja," ucap Kapolres.
Akibat perbuatan pelaku, dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Dari pelaku Polisi menyita tiga unit sepeda motor, satu unit gerobak nasi goreng, plat nomor kendaraan roda dua.
Baca juga:
Terlibat Curanmor, Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi
Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Isi BBM
Pinjam Motor untuk Beli Pulsa, Warga Wonosobo Ini Bawa Kabur Motor Temannya
Sepanjang 2018, Sembilan Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Tangerang Tewas didor
Bawa Kabur dan Jual Motor Teman, Sandra Diringkus di Bontang
Sepanjang 2018, Kasus Curanmor Mendominasi di Samarinda