LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Mudik Dilarang Tapi Kawasan Wisata Dibuka

Pemerintah melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021. Namun, pemerintah mengizinkan kawasan dibuka untuk masyarakat.

2021-04-20 17:00:00
Covid-19
Advertisement

Pemerintah melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021. Namun, pemerintah mengizinkan kawasan dibuka untuk masyarakat.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan dua kebijakan pemerintah yang saling bertentangan ini. Dia menyebut, meskipun kawasan wisata dibuka penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/4).

Advertisement

Wiku mengatakan, penyelenggara objek wisata harus mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Penyelenggara objek wisata juga harus membatasi jumlah pengunjung.

"Penyelenggara objek wisata selalu mengingatkan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada dalam area objek wisate tersebut," ujarnya.

Wiku menambahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada dasarnya tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh. Larangan wisata jarak jauh sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.

Advertisement

Melalui SE tersebut, sambung Wiku, pemerintah berharap jumlah pengunjung di kawasan wisata menurun. Bila wisatawan menurun, penularan Covid-19 di kawasan wisata bisa ditekan.

"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat," tandasnya.

Baca juga:
Pemerintah Klaim Tak Ada Kendala Proses Vaksinasi Pekerja Pariwisata
Vaksinasi Covid-19 Diyakini Jadi Titik Balik Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menteri Sandi Tegaskan Lokasi Wisata di Libur Lebaran Wajib Protokol Kesehatan Ketat
Anggaran Perlindungan Sosial Sektor Pariwisata Naik Menjadi Rp3,7 Triliun
Larangan Mudik Dinilai Tak Berdampak Siginifikan ke Sektor Pariwisata

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.