LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengusaha di Karawang dipolisikan gara-gara tulisannya di Facebook

Status dan komentar AS di Facebook dianggap telah menistakan agama dan pelecehan terhadap guru. Dia dipolisikan oleh gabungan elemen masyarakat ke Polres Karawang. AS sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui iklan permohonan maaf di media lokal.

2017-05-23 04:00:00
Penistaan Agama
Advertisement

Seorang pengusaha berinisial AS dipolisikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang, tentang dugaan penistaan agama. Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra mengatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan masyarakat, terkait pernyataan AS di akun media sosial pribadi yang dianggap menyudutkan umat Islam.

"Upaya hukum ini harus dihormati sebagai bentuk penyelesaian masalah. Kami akan menangani laporan tersebut secara profesional," kata Andi kepada wartawan, Senin (22/5). Dikutip dari Antara.

Puluhan elemen masyarakat Karawang dari ormas, LSM, OKP dan organisasi keagamaan mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan Direktur PT TK, AS atas tuduhan penistaan agama dan pelecehan terhadap guru.

AS melalui akun Facebook-nya membuat status yang dinilai menghina umat Islam, guru dan masyarakat Karawang. Status yang ditulis AS itu mendapat reaksi keras dari netizen.

"Kami dari elemen masyarakat Karawang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang melaporkan AS karena telah melecehkan umat Islam," kata Kordinator Forum Masyarakat Karawang Syukur Mulyono.

Ia menilai, AS bukan hanya menghina umat Islam dalam status media sosialnya, tapi juga menghina para guru di Karawang karena komentarnya.

Dalam status di akun Facebook-nya, AS menulis "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam).

Sedangkan mengenai guru, AS menulis "Coba guru SMP/SMA/Dosen khususnya guru SMA di Karawang tolong bapak/ibu jelaskan di kelas tentang komunisme".

Setelah mendapat reaksi keras netizen, AS segera menyampaikan permintaan maaf melalui iklan permohonan maaf di media lokal.

AS mengaku khilaf saat menulis di dinding Facebook-nya. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannnya yang menyinggung umat Islam.

Dia berharap dengan dimuatnya permohonan maaf ini bisa membuat kondusifitas Karawang kembali sejuk, aman dan tenteram.

Baca juga:
Menag: Jika tak ada UU Penodaan Agama rakyat bisa main hakim sendiri
Main Pokemon Go di gereja, Blogger Rusia divonis 3,5 tahun bui
Riset: Sejak 1965, 127 orang diadili atas tuduhan penodaan agama
Agar tak ada lagi korban, pemerintah harus kaji pasal penodaan agama
Kelab malam Tunisia ditutup usai putar lantunan azan buat disko

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.