LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penggerebekan diskotek MG di Jakbar, lima orang ditetapkan tersangka oleh BNN

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang diamankan adalah laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4 termasuk prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan sabu).

2017-12-17 11:27:50
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggerebek sebuah tempat hiburan malam Diskotek MG club international, di Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan peredaran narkoba di diskotek tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan penggerebekan dilakukan dini hari tadi pukul 02.30.

"Razia dan penangkapan bandar narkoba dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika dipimpin oleh Komjen Budi Waseso (Kepala BNN) bersama 56 personel," kata Arman dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (17/12).

Advertisement

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang diamankan adalah laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4 termasuk prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan sabu).

"Sehingga lokasi MG dipasang police line dan lokasi ditutup untuk pemeriksaan lebih mendalam," katanya.

Untuk lima orang yang tertangkap mengedarkan barang haram tersebut saat dilakukan razia sempat diminta menunjukkan di mana Laboratorium yang dipakai untuk memproduksi sabu.

Advertisement

Berikut identitas lima tersangka yang ditangkap saat razia dilakukan.
1. W (43) warga Pesing Garden, Kedoya, Jakarta Barat.

2. F (23) warga Pedongkelan Belalang, Cengkareng, Jakarta Barat.

3. DW (40) warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

4. M (45) warga Bango III, Cilandak, Jakarta Selatan.

5. F (40) warga Tamansari, Jakarta Barat.

"Sedangkan 1 orang tersangka atas nama R (pemilik dan operator lab) masih dalam pengejaran," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, saat petugas melakukan razia ditemukan narkoba dalam bentuk cairan yang disimpan di kemasan air.

Baca juga:
BNNP DKI gerebek tempat hiburan malam di Jakbar, ditemukan pabrik narkoba

Lab narkoba diskotek MG berukuran besar, diduga banyak produksi ekstasi & sabu
Penggerebekan diskotek MG di Jakbar, lima orang ditetapkan tersangka oleh BNN
BNNP DKI gerebek tempat hiburan malam di Jakbar, ditemukan pabrik narkoba
Bekuk 2 pengedar, Polres PPU sita 5 ribu lebih pil koplo
2 Pemuda di Ciputat digerebek saat tengah asyik pesta sabu di kontrakan
Sabun berisi sabu gagal diselundupkan ke sel Polres Samarinda

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.