LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penganiayaan bocah di Deli Serdang bentuk kejahatan kemanusiaan

Penganiayaan bocah di Deli Serdang bentuk kejahatan kemanusiaan. Bocah M diduga dianiaya keluarga angkatnya. Akibatnya, badan bocah itu penuh dengan bekas siksaan orang tua angkatnya. Kini M menjalani perawatan di rumah sakit.

2016-09-20 15:30:49
penganiayaan
Advertisement

Kasus penganiayaan terhadap M (8) yang diduga dilakukan keluarga angkatnya di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut, mendapat perhatian Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Peristiwa yang dialami bocah perempuan itu dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat menjenguk M (8) di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasim, Selasa (20/9).

Arist mengaku sangat prihatin dengan kondisi M. Badannya penuh dengan bekas siksaan orang tua angkatnya. "Ini pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena apapun alasannya anak-anak tidak boleh mengalami penyiksaan," sambung Arist.

Komnas Perlindungan Anak akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan dalam penanganan kasus ini. Pelaku harus dihukum sesuai peraturan perundangan. Mereka juga berharap dapat mengetahui lebih jauh terkait persoalan itu.

Seperti diberitakan, M mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumah orang tua angkatnya di Jalan Sidomulyo, Dusun 4 Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut, Jumat (17/9) malam. Bukan hanya dia, perempuan dewasa Hati Lase (28) juga diduga telah menjadi korban penganiayaan keluarga angkatnya itu.

M diduga disiram air panas. Bagian belakang badannya melepuh, sementara pada tubuh Hati ditemukan luka dan memar. Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan setelah warga bersama polisi datang menyelamatkan mereka.

Terkait dugaan penganiayaan ini, 5 anggota keluarga yang juga tinggal di rumah itu langsung diamankan. Kelimanya yaitu YL (38), Sp (39), RH (24), DRS (21), dan DC (18) dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan warga."Dari hasil keterangan M. Saya dengar sewaktu diasuh oleh YL dan Sp, M selalu mendapatkan perilaku yang tidak wajar, tidak dikasih makan, dan sering mengalami penyiksaan," tutur Arist.

Baca juga:
Sadis, anak kecil disiksa keluarga angkat dengan disiram air panas
Kejam, ayah tiri aniaya dan sundut telinga balita dua tahun
Parah banget orangtuanya, anak disiksa sampai lebam dan lemas
Disiksa ibu sampai bengkak, bocah 13 tahun terus meringis kesakitan
Dari tarif Rp 1,2 juta, anak untuk kaum gay diberi upah Rp 100 ribu
Tetangga kerap dengar bocah 13 tahun kesakitan dianiaya ibu kandung
Balita di NTB disuruh mesum dengan anak 7 tahun, aksinya direkam HP

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.