LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengangguran di Jambi Bertambah 22.780 Orang Imbas Pandemi Covid-19

Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga naik sebesar 1,07 persen poin menjadi 5,13 persen pada Agustus 2020 dibandingkan dengan Agustus 2019.

2020-11-11 16:32:24
Pengangguran
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dalam setahun terakhir secara absolut mencatat jumlah pengangguran bertambah 22.780 orang. Kepala BPS Jambi, Wahyuddin mengatakan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga naik sebesar 1,07 persen poin menjadi 5,13 persen pada Agustus 2020 dibandingkan dengan Agustus 2019.

TPT tertinggi terdapat pada penduduk dengan pendidikan tamatan SMK yaitu sebesar 12,35 persen, sedangkan dalam setahun terakhir persentase pekerja setengah pengangguran juga naik sebanyak 2,68 persen poin dan pekerja paruh waktu naik 1,79 persen poin.

Selain itu catatan dari BPS Jambi juga terdapat 252.800 orang terdampak Covid-19 atau 9,35 persen yang terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 18.790 orang, di PHK karena Covid-19 (2,62 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (13.740 orang) dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (217.740 orang).

Advertisement

"Dengan adanya pandemi Covid-19, tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk perekonomian. Perekonomian mulai menurun sejak diberlakukannya pembatasan aktivitas," kata Wahyuddin.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang masih menurun sampai pada triwulan III tahun 2020. Penurunan tersebut juga berdampak pada dinamika ketenagakerjaan di Indonesia. Tidak hanya pengangguran, penduduk usia kerja lainnya juga turut terdampak dengan adanya pandemi.

Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 tersebut dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu penganggur, bukan angkatan kerja yang pernah berhenti bekerja pada Februari-Agustus 2020, penduduk yang bekerja dengan status sementara tidak bekerja, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja, sedangkan kondisi merupakan dampak pandemi bagi mereka yang berhenti bekerja.

Advertisement

Baca juga:
Pemerintah Harap Fintech Dukung UMKM Guna Buka Lapangan Kerja
Menteri Sri Mulyani Ungkap Alasan UU Cipta Kerja jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi
Penjelasan Anies Soal Jakarta Sumbang 10,95 Persen Pengangguran Nasional
Lebih dari 300 Ribu Penduduk Usia Kerja di Jatim Jadi Pengangguran, Ini Faktanya
Angka Pengangguran di Jawa Barat Naik Selama Pandemi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.