Pengakuan Lucu Pengacara Firdaus Oiwobo Bingung Bisa Naik ke Meja Saat Sidang Razman Nasution Lawan Hotman Paris
Dalam persidangan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea itu, Firdaus Oiwobo terlihat naik ke atas meja sidang.
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution, menjadi sorotan setelah insiden yang terjadi pada persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 6 Februari 2025.
Dalam persidangan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea itu, Firdaus Oiwobo terlihat naik ke atas meja sidang.
Momen ini terjadi di tengah kericuhan yang disebabkan oleh keputusan majelis hakim untuk menutup sidang dari publik. Sebuah keputusan yang ditolak oleh Razman Nasution.
Pengakuan Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo sendiri mengaku bingung atas kejadian tersebut. Dalam konferensi pers pada 8 Februari 2025, dia mengaku bingung.
"Saya ini enggak tahu nih, siapa yang naikkan saya ke meja?" ucapnya.
Firdaus Oiwobo bahkan bersumpah tidak berniat untuk naik ke atas meja.
"Demi Allah, demi Rasullullah, kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir, sekafir-kafirnya kalau saya bohong," ucapnya.
Dia lalu mengaku memiliki keahlian taekwondo, boxer, dan pencak silat. Namun, dia mengaku tak tahu bagaimana sampai berdiri di atas meja sidang.
Dia menduga kejadian itu spontan, mungkin karena 'gelap mata' atau terlalu bersemangat membela kliennya. Firdaus Oiwobo berharap rekaman CCTV sidang dapat mengungkap siapa yang menaikkannya ke atas meja.
Aksi Firdaus Oiwobo ini langsung menjadi viral dan menuai beragam reaksi. Banyak yang mengkritik tindakannya yang dinilai tidak beretika dan tidak mencerminkan sikap seorang advokat yang profesional.
Disanksi
Akibat tindakannya, Firdaus Oiwobo menghadapi konsekuensi serius. Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara resmi memecatnya dari keanggotaan pada 8 Februari 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat DPP KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua DPD se-Indonesia. KAI menilai perilaku Firdaus tidak mencerminkan seorang advokat yang terhormat, sehingga KTA dan SK-nya dicabut.
Lebih lanjut, KAI juga mengusulkan pencabutan berita acara sumpah Firdaus kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Mahkamah Agung. Jika usulan ini diterima, Firdaus akan dilarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia.
Firdaus Oiwobo sendiri menolak keputusan pemecatan tersebut, dengan alasan bahwa dia telah mengundurkan diri dari KAI enam bulan sebelumnya. Namun, KAI tetap pada keputusannya, menekankan bahwa tindakan Firdaus telah merusak wibawa organisasi, profesi advokat, dan marwah pengadilan.
Profil Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo lahir pada 7 Juli 1976. Dia menyelesaikan pendidikan S1 Administrasi Negara di Universitas Islam Syekh Yusuf dan melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Dia mendirikan firma hukum sendiri, M. Firdaus Oiwobo Law Firm. Selain aktif di bidang hukum, dia juga terlibat dalam berbagai organisasi. Sebelum insiden ini, Firdaus telah dikenal kontroversial karena pernah menjadi pengacara sejumlah dukun di Indonesia.