Pengakuan Kivlan Zen Soal Pertemuan di Rumah Juang
Kivlan menceritakan, di rumah itu dia dan sejumlah tokoh menggelar pertemuan membahas kecurangan Pemilu 2019. Dia juga menyinggung bahwa pertemuan itu untuk aksi tanggal 9 Mei di Bawaslu.
Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dia ditanya soal ucapan Eggi soal people power. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal pertemuan di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 Mei 2019.
"Bagaimana saya sebagai saksi untuk Eggi pertama, kedua (diperiksa) sebagai saya sendiri ngomong bicara tentang pertemuan, saya ngomong kita merdeka, kenapa kata mereka, ya merdeka untuk bicara sesuai Undang-Undang," ujarnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (16/5).
Kivlan menceritakan, di rumah itu dia dan sejumlah tokoh menggelar pertemuan membahas kecurangan Pemilu 2019. Dia juga menyinggung bahwa pertemuan itu untuk aksi tanggal 9 Mei di Bawaslu.
"Omongan saya 'oh sudahlah enggak usah banyak omong datang saja nanti tanggal 9 (Mei) dari banteng terus ke Bawaslu, enggak usah kita ngomong-ngomong di sini, kan pertemuan tokoh tanggal 5 (Mei) itu membicarakan kecurangan, untuk itu sudahlah enggak usah banyak omong saya bilang, ngapain kita ngomong-ngomong kepada tokoh di sini, ngomel-ngomel, iya toh," katanya.
Usai berpidato, Kivlan mengakui mengucapkan pekik Merdeka. Polisi mempertanyakan maksud dari kata-kata merdeka yang diucapkannya.
"Kenapa kata mereka? Ya merdeka berbicara sesuai dengan Undang-Undang. Itu ditanya kenapa saya ngomong ada merdeka merdeka merdeka, Bung Karno saja katakan merdeka dalam pidatonya, saya ikut gaya Bung Karno lah merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat kan sesuai UU, saya jawab gitu saja," bebernya.
Dia mengakui, aksi tanggal 9 Mei itu hanya untuk menyuarakan adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019. Kecurangan itu disampaikan pada Bawaslu.
"Saya datang ke Bawaslu. Saya katakan saya patuh pada undang-undang, jangan banyak omong pada banyak tokoh bahwa ada kecurangan. Kalau ada kecurangan, sampaikan ada ke Bawaslu," ucap Kivlan.
Baca juga:
Ditanya Soal Ucapan People Power Eggi Sudjana, Kivlan Zen Mengaku Tak Tahu
Fahri Hamzah: Makar Cuma Bisa dengan Senjata, Deliknya Jangan Dikarang
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Lagi di Arab Saudi, Bachtiar Nasir Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro
Hari Ini Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi sebagai Saksi untuk Tersangka Eggi Sudjana
Alasan Polri Lakukan Penahanan Terhadap Eggi Sudjana