Pengacara sebut Abu Hamzah dulu kuli panggul, tak becus kelola Abu Tours
Pengacara sebut Abu Hamzah dulu kuli panggul, tak becus kelola Abu Tours. Karena kegagalan mengelola, akhirnya pada 2017, Abu Tours pun memiliki banyak utang dan ribuan jemaah tak bisa diberangkatkan. Terlebih, lanjut Hendro, Abu Tours terkena dampak kasus First Travel.
Pengacara dari CEO Abu Tours, Hendro Saryanto mengaku apa yang terjadi pada biro perjalanan umrah dan haji itu adalah kesalahan dari kliennya, Muhammad Hamza Mamba alias Abu Hamzah. Hendro mengatakan Abu Hamzah selaku CEO Abu Tours tidak bisa mengelola manajemen keuangan sehingga bangkrut.
"Dia benar-benar berjuang untuk Abu Tour. Ini kesalahan dia dalam me-manage usaha karena keterbatasan dan ilmu dia sendiri," kata Hendro di Gedung Wirausaha Kuningan Jakarta Selatan, Senin (9/4).
Hendro menyebut tak mudah bagi Abu Hamzah mengelola Abu Tours yang merupakan salah satu biro perjalanan umrah terbesar di Indonesia. Terlebih, kata dia latar belakang Abu Hamzah berasal dari keluarga menengah ke bawah. Dia sempat bekerja sebagai kuli panggul.
"Hamzah, dia itu dulu memang menengah ke bawah. Ditinggal ibu dan jadi anak yatim, tinggal sendiri jadi pengangkut ikan," ucapnya.
"Dia juga loper koran di Makassar terakhir dia cuci piring di warung. Sampai akhirnya dia jual es keliling dan hijrah ke Jakarta. Kemudian secara otodidak awalnya jadi agen travel kemudian mendirikan Abu Tours," sambung Hendro.
Karena kegagalan mengelola, akhirnya pada 2017, Abu Tours pun memiliki banyak utang dan ribuan jemaah tak bisa diberangkatkan. Terlebih, lanjut Hendro, Abu Tours terkena dampak kasus First Travel.
"Akhirnya 2017 ada kasus First Travel. Itu awal kehancuran Abu Tours. Banyak jemaah refund, batal umroh, jadi terganggu. Karena itu (Abu) harus gali lubang tutup lubang. Semua properti dijaminkan untuk berangkatkan jemaah," tutur Hendro.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi kembali sita aset Abu Tours, kali ini bangunan kantor di Pancoran
Ini rumah bos Abu Tours yang disita terkait penipuan umrah
Abu Tours dinyatakan pailit jika tak kembalikan uang jemaah dalam waktu 9 bulan
Setelah rumah mewah, aset bangunan milik Abu Tours di Depok juga disita
Gugatan jemaah dikabulkan, Abu Tours wajib berangkatkan umrah atau kembalikan uang