Pengacara SBY: Mirwan Amir menyampaikan kebohongan
Pengacara SBY: Mirwan Amir menyampaikan kebohongan. Menurutnya, setiap pertemuan SBY dengan siapapun selalu dijadwalkan dan ada saksi yang melihatnya. Karena itu ia berani mengatakan yang diungkapkan Mirwan adalah kebohongan publik.
Pengacara Presiden ke enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi Syamsuddin menilai, apa yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam persidangan e-KTP adalah fitnah. Terutama dalam hal kaitan pertemuannya dengan SBY untuk mengingatkan proyek bermasalah e-KTP.
"Sekali lagi saya menyampaikan bahwa saudara Mirwan menyampaikan kebohongan tentang pertemuan dengan SBY," kata Didi dalam sebuah diskusi bertajuk Catatan Hitam e-KTP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Menurutnya, setiap pertemuan SBY dengan siapapun selalu dijadwalkan dan ada saksi yang melihatnya. Karena itu ia berani mengatakan yang diungkapkan Mirwan adalah kebohongan publik.
"Jelas kebohongan publik," ujarnya.
Merasa ada yang tidak benar dari kesaksian Mirwan, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat ini juga berencana memikirkan langkah hukum ke Mirwan Amir.
"Langkah selanjutnya akan kami pikirkan," tandasnya.
Dalam sidang e-KTP akhir Januari lalu, Mirwan menyebut telah melaporkan proyek e-KTP bermasalah pada SBY. Namun menurut Mirwan, SBY meminta proyek dilanjutkan karena sudah mendekati Pilkada.
Baca juga:
Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan
Sudirman Said minta warga tak buru-buru vonis Ganjar di kasus e-KTP
Periksa dirut RS Permata Hijau, KPK pertajam bukti persekongkolan Bimanesh - Fredrich
Kasus e-KTP 'digoreng' di Pilkada, Ganjar merasa diadu domba dengan Puan Maharani
KPK periksa dokter spesialis saraf terkait kasus Setnov masuk rumah sakit
Ketua KPK akui belum temukan bukti Ganjar terima uang e-KTP