Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan

Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan diskusi tentang kasus e-KTP di Cikini. ©2018 Merdeka.com/sania

Merdeka.com - Kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke-6 Didi Irawadi Syamsuddin menilai, penyataan kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, tidak sesuai dengan fakta persidangan yang disampaikan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Menurutnya, tidak pernah sekalipun Mirwan menyatakan ada intervensi partai pemenang pemilu dalam proyek e-KTP.

"Kami tidak melihat di dalam persidangan pernyataan Mirwan Amir yang mengatakan ada intervensi partai pemenang pemilu," kata Didi dalam sebuah diskusi bertajuk Catatan Hitam e-KTP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini juga menjelaskan, yang disampaikan Firman juga merupakan fitnah bagi SBY. Karena itu, ia menantang Firman untuk membuktikan segala pernyataannya terkait SBY.

"Kenapa laporan disampaikan oleh SBY karena ada dugaan kuat fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.

"Apa yang disampaikan Mirwan saksi Anda di persidangan dengan apa yang Mas Firman sampaikan di luar berbeda, ada enggak Mirwan menyatakan ada intervensi partai pemenang pemilu," cetusnya.

Sedangkan, Firman melalui saluran komunikasi memberikan banyak jawaban. Dia mengaku akan segera membuktikannya.

"Nanti saya akan buktikan," ucap Firman.

"Ada enggak? (penyataan Mirwan soal intervensi dari partai pemenang pemilu) jangan belok ke kiri ke kanan," jawab Didi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP