Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan
Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini juga menjelaskan, yang disampaikan Firman juga merupakan fitnah bagi SBY. Karena itu, ia menantang Firman untuk membuktikan segala pernyataannya terkait SBY.
Kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke-6 Didi Irawadi Syamsuddin menilai, penyataan kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, tidak sesuai dengan fakta persidangan yang disampaikan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Menurutnya, tidak pernah sekalipun Mirwan menyatakan ada intervensi partai pemenang pemilu dalam proyek e-KTP.
"Kami tidak melihat di dalam persidangan pernyataan Mirwan Amir yang mengatakan ada intervensi partai pemenang pemilu," kata Didi dalam sebuah diskusi bertajuk Catatan Hitam e-KTP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini juga menjelaskan, yang disampaikan Firman juga merupakan fitnah bagi SBY. Karena itu, ia menantang Firman untuk membuktikan segala pernyataannya terkait SBY.
"Kenapa laporan disampaikan oleh SBY karena ada dugaan kuat fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.
"Apa yang disampaikan Mirwan saksi Anda di persidangan dengan apa yang Mas Firman sampaikan di luar berbeda, ada enggak Mirwan menyatakan ada intervensi partai pemenang pemilu," cetusnya.
Sedangkan, Firman melalui saluran komunikasi memberikan banyak jawaban. Dia mengaku akan segera membuktikannya.
"Nanti saya akan buktikan," ucap Firman.
"Ada enggak? (penyataan Mirwan soal intervensi dari partai pemenang pemilu) jangan belok ke kiri ke kanan," jawab Didi.
Baca juga:
Pengacara SBY: Mirwan Amir menyampaikan kebohongan
Sudirman Said minta warga tak buru-buru vonis Ganjar di kasus e-KTP
Periksa dirut RS Permata Hijau, KPK pertajam bukti persekongkolan Bimanesh - Fredrich
Kasus e-KTP 'digoreng' di Pilkada, Ganjar merasa diadu domba dengan Puan Maharani
KPK periksa dokter spesialis saraf terkait kasus Setnov masuk rumah sakit
Ketua KPK akui belum temukan bukti Ganjar terima uang e-KTP