Pengacara SBY: Mirwan Amir menyampaikan kebohongan
Merdeka.com - Pengacara Presiden ke enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi Syamsuddin menilai, apa yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam persidangan e-KTP adalah fitnah. Terutama dalam hal kaitan pertemuannya dengan SBY untuk mengingatkan proyek bermasalah e-KTP.
"Sekali lagi saya menyampaikan bahwa saudara Mirwan menyampaikan kebohongan tentang pertemuan dengan SBY," kata Didi dalam sebuah diskusi bertajuk Catatan Hitam e-KTP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Menurutnya, setiap pertemuan SBY dengan siapapun selalu dijadwalkan dan ada saksi yang melihatnya. Karena itu ia berani mengatakan yang diungkapkan Mirwan adalah kebohongan publik.
"Jelas kebohongan publik," ujarnya.
Merasa ada yang tidak benar dari kesaksian Mirwan, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat ini juga berencana memikirkan langkah hukum ke Mirwan Amir.
"Langkah selanjutnya akan kami pikirkan," tandasnya.
Dalam sidang e-KTP akhir Januari lalu, Mirwan menyebut telah melaporkan proyek e-KTP bermasalah pada SBY. Namun menurut Mirwan, SBY meminta proyek dilanjutkan karena sudah mendekati Pilkada.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya