LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pendemo Rusuh Karena Negosiasi Copot Kain Hitam yang Tutup Logo KPK Ditolak

Menurut Asep, penutupan logo KPK dengan kain hitam itu patut diduga merupakan pelanggaran etik. Pasalnya, KPK merupakan lembaga negara milik seluruh masyarakat Indonesia.

2019-09-14 07:03:59
KPK
Advertisement

Massa aksi dari Himpunan Aktivis Indonesia sempat rusuh saat unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.

"Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara," tutur Koordinator Aksi, Asep Irama si lokasi, Jumat (13/9).

Kerusuhan pun dipicu oleh tuntutan tersebut. Awalnya, mereka meminta agar kain hitam yang ada di logo KPK dicopot lewat negosiasi. Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh Wadah pegawai (WP) KPK.

Advertisement

Menurut Asep, penutupan logo KPK dengan kain hitam itu patut diduga merupakan pelanggaran etik. Pasalnya, KPK merupakan lembaga negara milik seluruh masyarakat Indonesia.

"Sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak mensabotase KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut," ujarnya.

Massa aksi juga mengecam keras adanya aksi yang dinilai sebagai bentuk premanisme oleh oknum pegawai KPK.

Advertisement

"Kami akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap oknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan. Meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK," Asep menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Hadiri Pernyataan Sikap Pimpinan, Saut Bantah Kembali ke KPK
Rapat Panja Revisi UU KPK Tertutup, Dua Menteri Tak Hadir
Kisruh Revisi UU KPK, Johan Budi & Teten Masduki jadi 'DPO' Pegiat Antikorupsi
KPK: Kita Menunggu Tindakan Presiden untuk Menyelamatkan Pemberantasan Korupsi
Agus Rahardjo Dengar Rumor RUU KPK akan Segera Disahkan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.