Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Panja Revisi UU KPK Tertutup, Dua Menteri Tak Hadir

Rapat Panja Revisi UU KPK Tertutup, Dua Menteri Tak Hadir dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rapat panitia kerja Badan Legislasi DPR RI tentang revisi undang-undang KPK berlangsung secara tertutup. Pada rapat hari pertama, pemerintah yang hadir diwakili Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan proses rapat Panja revisi undang-undang KPK dilakukan secara tertutup berdasarkan tata tertib DPR.

"Jadi tatib DPR yang namanya Panja tertutup. Itu yang saya bisa sampaikan," katanya di sela-sela rapat, Jumat (13/9).

Dia mengatakan, rapat hari ini tidak memungkinkan menghasilkan keputusan mengingat banyaknya daftar inventarisir masalah (DIM) baik yang diajukan DPR ataupun pemerintah. Dengan jumlah DIM yang banyak, Supratman memastikan pihaknya akan teliti menyikapi setiap poin.

Supratman menambahkan, dalam rapat nanti poin akan dibahas secara berurutan tanpa ada prioritas. Sehingga ia meyakini rapat revisi bisa memakan waktu lebih dari satu hari.

"DIM-nya cukup banyak, oleh karena itu kita bahas satu-satu. Jadi jangan dianggap ini sesuatu yang main-main ya, dan saya pastikan tidak akan mungkin bisa selesai malam ini," tukasnya.

Sedikitnya ada sekitar 300 DIM yang akan dipreteli dalam rapat panja revisi undang-undang KPK. Namun pada rapat kali ini Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM, dan Syafruddin sebagai Menteri PAN-RB tidak hadir. Keduanya hanya mengutus pejabat Dirjen.

"Yang hadir hari ini Kemenkumham diwakili Dirjen Perundang-undangan, kepala BPHN, KemenPAN ada," tutup Supratman.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya