Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Dia menyebut di dalam DIM pun, Gubernur Jakarta disebut akan dipilih oleh rakyat.
Dia menyebut di dalam DIM pun, Gubernur Jakarta disebut akan dipilih oleh rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta akan tetap dipilih oleh rakyat, bukan Presiden.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai kritik lantatan salah satu poinnya berisikan Presiden yang menunjuk Gubernur Jakarta.
"Ya pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu saja," kata Dasco, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Dasco mengatakan, DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Dia menyebut di dalam DIM pun, Gubernur Jakarta disebut akan dipilih oleh rakyat.
"Kan gini, kita kan sudah sebelum kemarin sudah ngomong. Bahwa itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat," tegasnya.
"Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," sambung Dasco.
Sebelumnya, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut terdapat poin pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengecohkan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun meminta masyarakat hati dalam mengawal pembahasan RUU DKJ.
"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, isi rancangan aturan yang dimaksud ialah, DPR RI nantinya akan memilih dua nama yang akan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Setelah memilih dua nama, DPR RI selanjutnya menyerahkan kepada Presiden untuk menentukan satu nama yang akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.
Mekanisme pemilihan ini disiapkan setelah masyarakat menolak wacana sebelumnya, yakni Gubernur DKI Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden.
Menurut Mahfud, mekanisme pemilihan tersebut justru dapat membuka keran terciptanya praktik kronisme.
"Sekarang kesepakatan sementara itu nanti Gubernur DKJ akan dipilih dua nama oleh DPR lalu diserahkan kepada Presiden. Presiden tentukan satu. Ini berpotensi akan kronisme lagi," tegas Mahfud.
Dengan demikian, Mahfud menyatakan bahwa Presiden tetap akan cawe-cawe atau ikut campur dalam memilih Gubernur DKI Jakarta, sekalipun dengan menerapkan mekanisme yang diatur di dalam RUU DKJ.
Oleh karena itu, Mahfud meminta supaya masyarakat dan partai politik besar tetap menolak RUU DKJ.
"Masyarakat harus tetap menolak, ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta" ungkap dia.
"Oleh sebab itu masyarakat harus mengawal dan saya berharap kepada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemlihan kecuali pemilihan langsung seperti biasa. Itu harus kita kawal bersama untuk demokrasi dan keadilan kita," imbuh dia.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca Selengkapnya