Pendemo pro & kontra adu mulut usai Ahok dituntut satu tahun penjara
Pendemo pro dan kontra adu mulut usai Ahok dituntut satu tahun penjara. Kedua massa saling teriak usai JPU membacakan tuntutannya.
Ruang auditorium Kementerian Pertanian mendadak ramai usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama selesai membacakan tuntutan. Hal itu dipicu dua kelompok yang berbeda pandangan, satu merupakan pendukung terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pihak lainnya adalah kontrak sempat adu mulut.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, adu mulut terjadi usai Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menutup sidang ke-19 ini dan menundanya hingga Selasa (25/4) dengan agenda pembacaan pleidoi. Setelah itu, di depan pintu masuk sidang ada beberapa pria adu mulut dengan sejumlah perempuan berbaju kotak-kotak.
"Alquran harus dibela!" seru seorang pria sambil menunjuk ke arah ibu-ibu, Kamis (20/4).
Mendengar hal tersebut, ibu-ibu membalas lebih keras kepada kerumunan pria tersebut. Namun, mendadak ada salah satu ibu yang nampak panik dan mengatakan bahwa dia diancam akan dibunuh.
"Dia ngomong bunuh-bunuh, tolong, pak, ngomongnya bunuh-bunuh," tutur perempuan itu.
Kondisi tersebut langsung ditangani polisi di lokasi. Polisi pun membubarkan kerumunan itu dengan cepat sembari mengatur pengunjung sidang lain keluar dari sana.
Diketahui, jaksa penuntut umum menilai Ahok bersalah dan memenuhi unsur Pasal 156 KUHP. Penuntut umum juga menuntut hukuman penjara bagi Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca juga:
Anies menang, FPI tetap tuntut Ahok dihukum maksimal
Massa geram Ahok dituntut 1 tahun penjara
Sidang tuntutan Ahok, JPU tak bacakan lengkap keterangan saksi
Penasihat hukum Ahok yakin tuntutan tak ada kaitan dengan Pilgub DKI
Sempat ditunda 2 pekan, JPU akhirnya bacakan tuntutan kasus Ahok
Ekspresi Ahok dituntut 1 tahun penjara
Kasus penistaan agama, Ahok dituntut JPU 1 tahun penjara