Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang tuntutan Ahok, JPU tak bacakan lengkap keterangan saksi

Sidang tuntutan Ahok, JPU tak bacakan lengkap keterangan saksi Sidang Ahok. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama membacakan tuntutan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Namun sebelum membacakannya, mereka meminta izin kepada Majelis Hakim untuk tidak membacakan keterangan saksi dan ahli dalam persidangan ke 19 ini.

Ketua JPU Ali Mukartono tidak memberikan keterangan secara pasti mengapa meminta keterangan saksi dan ahli harus diringkas. Namun, dia hanya meminta agar pembacaan tuntutan tersebut dalam diterima oleh Majelis Hakim.

"Sebelum kami membacakan ada permohonan dari kami. Kami tidak membacakan semua terkait keterangan saksi, keterangan ahli," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Mendengar permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta tanggapan kepada penasihat hukum terdakwa Basuki atau akrab disapa Ahok itu.‎ Setelah berdiskusi beberapa saat, salah seorang penasihat hukum Teguh Samudra menyampaikan tidak masalah.

"Tidak keberatan yang mulia,"‎ jawabnya.

Kemudian, Dwiarso meminta JPU untuk memulai pembacaan tuntutan ‎sesuai dengan kesepakatan bersama ini. Ali memastikan, pihaknya akan mendakwa Ahok dengan tuntutan alternatif antara Pasal 156 atau 156a KUHP.

"Dalam menyampaikan tuntutan ini berdasarkan surat dakwaan dalam fakta persidangan," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya