LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pencurian Jeep Rubicon di Sukoharjo Diotaki Tahanan Polda Metro Jaya

Jajaran Polda Jateng mengungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo. Kendaraan itu dicuri seorang pelaku sesuai perintah seorang tahanan.

2021-11-03 02:00:00
curanmor
Advertisement

Jajaran Polda Jateng mengungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo. Kendaraan itu dicuri seorang pelaku sesuai perintah seorang tahanan.

Pelaku berinisial R mendapat perintah dari pelaku B, yang sedang ditahan Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Jeep Rubicon itu telah dipasangi GPS.

"Jadi R juga dibekali kunci duplikat untuk eksekusi mobil sehingga pemetik berusaha melakukan pengambilan atau eksekusi mobil lewat share lock yang diberikan pelaku di Polda Metro. Untuk pelaku B di Rutan Polda Metro kasus pencurian dan penipuan," kata Direktur Kriminal Umun Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani di Semarang, Selasa (2/11).

Advertisement

Setelah mobil dicuri, pelaku berusaha mengganti pelat nomor dan menyembunyikan kendaraan itu di Bandung. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapat pesanan mencuri mobil mewah dengan imbalan puluhan juta rupiah.

"Satu eksekusi mobil mewah akan dibayar Rp50 juta. Belum ada pembeli dan belum dibayar, pelaku sudah kami tangkap dan ditahan," ujarnya.

Penyidik Polda Jateng belum memeriksa B yang berada di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka masih mendalami keterlibatan bengkel.

Advertisement

"Kita akan selidiki ada dugaan berkaitan dengan tempat parkir dengan jasa parkir, jasa pencucian," jelasnya.

Sejumlah barang bukti kendaraan belum diketahui pemiliknya, salah satunya mobil Fortuner hitam. Djuhandani mengatakan mobil Fortuner tersebut berkaitan juga dengan jaringan pencurian mobil mewah. "Iya ini belum diketahui pemiliknya," ungkapnya.

Tangkap 325 Pelaku Kejahatan

Polda Jateng juga memaparkan telah menangkap 325 pelaku tindak kejahatan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Mereka menyita sejumlah barang bukti, mulai 9 bilah parang, uang tunai Rp150 juta, perhiasan 763 gram, 99 unit ponsel, 21 unit laptop, dan ratusan kendaraan.

"Ungkap 304 kendaraan bermotor. Roda dua ada 287, roda empat ada 14 unit serta tiga unit truk," tutupnya.

Baca juga:
Polisi NTB Temukan Penimbunan Kendaraan Curian Dekat Tambak Udang, Pelaku Kabur
Bawa Ganja dan Motor Curian, Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi
Pencuri Sepeda Motor di Kutai Kartanegara Ditemukan Babak Belur
Selama Kabur Sepekan, Napi Lapas Kerobokan Curi Dua Motor
Nekat Curi Motor Pakai Senpi, Sejoli di Serang Dibekuk Polisi
Pelaku Curanmor Letuskan Tembakan saat Dikejar Polisi di Malang

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.