Pencuri Sepeda Orangtua Tantri Kotak Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
Yulies menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda milik ayah Tantri Kotak ini dilakukan oleh tersangka AD, pada malam hari.
Kepolisian Sektor Karawaci, Polres Metro Tangerang, akhirnya mengungkap komplotan pencuri sepeda di rumah orang tua vokalis band Kotak, Tantri Syalindri di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada pekan lalu.
Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi menerangkan, pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terungkap, setelah pelaku mengunggah sepeda hasil curian tersebut ke media sosial.
"Pelaku berjumlah 4 orang, masing-masing berinisial AD, AN, AL dan R. Para pelaku ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya di kediaman orangtua Tantri," terang Kapolsek Karawaci AKP Kompol Yulies Andri Pratiwi, di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (7/11/2020).
Yulies menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda milik ayah Tantri Kotak ini dilakukan oleh tersangka AD, pada malam hari.
"Untuk inisialnya AD itu sebagai pemetik atau yang mencuri sepedanya, dan masuk pekarangan rumah orang juga dalam keadaan gelap," jelas Kapolsek.
Diterangkan dia, untuk pelaku utama AD, saat ini masih berstatus anak di bawah umur, dia merupakan anak putus sekolah.
Dalam menjual sepeda curian tersebut, pelaku AD dibantu pelaku DM dan AL dengan menawarkan sepeda curian itu di media sosial. Kemudian sepeda curian itu, dijual oleh pelaku AL kepada penadah R.
"Hasil penjualannya digunakan untuk kesehari-hariannya mereka. Harga yang dijual itu sekitar Rp2 jutaan," terang Yulies.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, satu pelaku di bawah umur dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara yang dewasa dan dua penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHP ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk satu orang di bawah umur, kita juntokan pada pidana peradilan anak dan kita gunakan pasal tersebut. Baik dalam hal prosedur penahanan sesuai perlakuan terhadap anak," kata dia.
Dari pengakuan sementara, pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri sepeda di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Saat ini, Polisi masih mendalami kasus pencurian sepeda di wilayah hukumnya tersebut.
Baca juga:
Tepergok Kuras Rumah untuk Kedua Kali, 2 Pemuda di Ogan Ilir Ancam Bunuh Tetangga
Penghuni Rumah Pergi Olahraga, Uang-Berlian Senilai Rp350 Juta Digasak Pencuri
Terekam CCTV, Pencuri Sepeda di Asrama Anggota TNI di Bandung Dibekuk
Terekam CCTV Curi 4 Burung, Buruh Asal Prabumulih Ditangkap Polisi
Curi 128 Tablet dan 20 Laptop di SMPN 2 Ciruas Serang, 3 Ditangkap 2 Masih Dikejar
Curi 2 Pelampung Pesawat, Satu Penumpang Diamankan Petugas Keamanan Bandara Kualanamu