LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pencuri Laptop di Sumatera Utara Ditembak Polisi

Dia menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terkait kasus pencurian satu unit laptop di SMAN 1 Kisaran pada Jumat (3/9).

2021-10-09 05:03:00
Pencurian
Advertisement

Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pencurian laptop di lingkungan sekolah berinisial BIS (24) dan DJ (24). Salah satu pelaku ditembak karena melakukan perlawanan.

"Pelaku BIS terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat hendak diamankan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (8/10).

Dia menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terkait kasus pencurian satu unit laptop di SMAN 1 Kisaran pada Jumat (3/9).

Advertisement

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya seorang pria yang menjual satu unit laptop yang diduga barang curian. Petugas kemudian melakukan under cover buy atau penyamaran dan melakukan transaksi dengan tersangka pada Kamis (7/10).

"Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami berhasil mengamankan tersangka BIS. Namun sempat terjadi perlawanan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil interogasi, tersangka BIS mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama tersangka DJ. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka DJ tanpa perlawanan.

Advertisement

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver, satu unit laptop merek Acer warna hitam, dan 2 dua unit charger laptop.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku juga kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya.

Baca juga:
Keponakan Curi Duit Paman Rp27 Juta Buat Tebus HP Rp500 Ribu
4 Tahun Mangkrak, Besi Tiang Pancang Masjid Sriwijaya Hilang
Curi 97 Tanaman Hias Jenis Aglonema dari Penjual, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Beli Ponsel Curian, Pemilik Konter di Jember Jadi Tersangka Kasus Penadahan
Pakai CD Tutupi Muka saat Beraksi, Maling Celana Dalam Wanita Juga 'Setubuhi' Boneka
Tepergok Curi Tabung Gas 3 Kg, Remaja di Buleleng Babak Belur Diamuk Massa

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.