Pencuri di Badung ditangkap polisi usai dikepung warga
Pencuri di Badung ditangkap polisi usai dikepung warga. Saat diamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang hasil curian berupa 2 buah cincin emas, 2 pasang subeng emas, 1 buah jam tangan merk gues, serta uang tunai Rp 300 ribu.
Yudi Cahyono (38), pria asal Jember, Jawa Timur ini, ditangkap polisi setelah dikepung warga saat mencuri di Perumahan Raya Kampial Blok O-1 Kelurahan Benoa Kuta Selatan, Badung, Bali. Peristiwa tersebut berawal pada Senin (8/10) kemarin sekitar pukul 13.45 WITA.
Saat itu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang pencuri terjebak di rumah korban bernama I Made Juli Adnyana (36) dan dikepung masyarakat.
"Kami langsung bergerak ke TKP dan benar telah berkumpul (masyarakat) dan mengepung di TKP," ucap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Muh. Nurul Yaqin, Selasa (9/10).
Selanjutnya, polisi bersama beberapa masyarakat melakukan pengecekan ke dalam rumah tersebut dan ditemukan pelaku bersembunyi di kamar mandi.
Kemudian, saat diamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang hasil curian berupa 2 buah cincin emas, 2 pasang subeng emas, 1 buah jam tangan merk gues, serta uang tunai Rp 300 ribu.
"Dari hasil interogasi yang bersangkutan bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 9 TKP. Dan kerugian yang diderita akibat kejadian tersebut sebesar Rp 3 juta," ujar dia.
Baca juga:
2 Pelaku curanmor yang telah beraksi di 16 TKP diciduk, tiga orang buron
Pura-pura jadi pembeli, dua pasangan curi baju batik di Mal Thamrin City
Alat pendukung Nano Bubble di Kali Item hilang dicuri
Usai bobol brankas, empat orang diamankan polisi
Tangkap penjarah di Sulteng, polisi amankan barang elektronik & mesin ATM
Polisi gerebek gudang motor curian di Palembang, pemilik masih ABG
Instruksi Jokowi ke Panglima TNI & Kapolri: Jangan ada penjarahan di lokasi bencana