Pencairan gaji 13 dan 14 PNS di Jabar tinggal menghitung hari
Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 100 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14.
Gaji 13 dan 14 untuk para PNS di Jawa Barat bakal segera cair. Gubernur Ahmad Heryawan menuturkan sat ini pihaknya tengah memproses pembayaran. Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 100 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14. Gaji tersebut akan diberikan secara bertahap.
"Dananya udah ada, tinggal pencairan," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6).
Aher juga mengimbau perusahaan yang berlokasi di Jabar untuk memberikan hak karyawan berupa THR. Pemprov akan melakukan pengawasan kepada para perusahaan.
"Nanti ada kontrol dari pemerintah (pembayaran THR)," lanjutnya.
Menurut dia, THR adalah sebuah keharusan yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerbitkan peraturan tentang THR yang tertuang dalam Peraturan Menteri No 6/2016. Di mana salah satu isinya mengatur bahwa pekerja yang sudah bekerja selama satu bulan juga berhak mendapatkan tunjangan keagamaan.
"Jadi THR sebuah keharusan. Perusahaan harus memberikan THR pada karyawannya. Karena itu adalah hak pekerja yang dibayarkan dari perusahaan," ujarnya.
Dia meminta pada perusahaan juga untuk secara terbuka memberikan hak kepada karyawannya. "Terbuka saja ya. Jangan sembunyi. Jangan bilang enggak ada padahal ada," sindirnya.
Baca juga:
THR untuk PNS cair seminggu sebelum Lebaran
Menteri Yuddy: Sudah ada THR, PNS jangan lagi terima parsel Lebaran
PNS diharamkan terima parsel Lebaran, bisa kena pidana
Perusahaan di Bandung diminta berikan THR sepekan sebelum Lebaran
Warga Medan diminta laporkan premanisme berkedok proposal THR
Meme-meme lucu penderitaan karyawan menanti THR
5 Tips penggunaan uang THR yang benar