LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penambang Pasir Ilegal di Sungai Progo DIY Gunakan Alat Sedot Modifikasi

Jajaran Ditreskrimsus Polda DIY, membekuk seorang pemodal penambangan pasir ilegal berinisial BS (41). Dia menambang pasir ilegal menggunakan alat sedot pasir yang telah dimodifikasi.

2020-01-29 01:48:00
Penambangan liar
Advertisement

Jajaran Ditreskrimsus Polda DIY, membekuk seorang pemodal penambangan pasir ilegal berinisial BS (41). Dia menambang pasir ilegal menggunakan alat sedot pasir yang telah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan BS dibekuk karena melakukan penambangan pasir ilegal di Sungai Progo atau di sisi utara Jembatan Ngapak, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman. BS dibekuk pada (21/1) lalu.

"Pelaku melakukan penambangan tanpa izin baik itu IUP, IPR ataupun IUPK. Jadi yang bersangkutan ini sebagai penanggung jawab penambangan itu. Penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin sedot," ujar Yuliyanto, Selasa (28/1).

Advertisement

Yuliyanto mengungkapkan sejumlah barang bukti diamankan dari BS. Di antaranya dua mesin sedot yang sudah dimodifikasi, tiga peralon, dua selang, satu unit dumtruck, dan handphone.

"Pelaku saat ini kami tahan di Polda DIY. Pelaku dikenakan pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," tegas Yuliyanto.

Sementara itu, Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP M Qori Oktohandoko menerangkan jika BS telah melakukan penambangan pasir ilegal sejak dua bulan yang lalu. Pelaku hanya melakukan penambangan pasir ilegal saat ada pemesan atau pihak yang membeli pasir.

Advertisement

"Pelaku jualnya ke person. Ketika menjual pelaku tidak tahu siapa yang membeli. Jadi truk itu person dia datang, memesan, kemudian langsung dijual. Pelaku sendiri tidak tahu dijualnya ke mana," tegas Qori.

Baca juga:
Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Ditutup
Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal di Dekat Ibu Kota Baru
Menteri LHK akan Tutup Penambangan Liar di Wilayah Ibu Kota Baru
Polisi Segel Tambang Ilegal di Lebak Diduga Penyebab Banjir Bandang
2 Penambang Liar di Bogor Ditangkap, Polisi Sita 80 Karung Bahan Emas
Antam Klaim Tambang Emas Cikotok Bukan Penyebab Banjir di Lebak

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.