LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penahanan bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton dikawal KPK

Yan Anton mengenakan kemeja putih berbalut rompi orange bertuliskan tahanan KPK dan jeans krem. Selain Yan Anton, dalam pelimpahan itu KPK juga menitipkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Yakni Rustami (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin) dan Kirman (pengusaha).

2016-12-28 17:44:52
Bupati Banyuasin ditangkap
Advertisement

Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, Bupati non aktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian, dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang. Yan Anton rencananya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Dengan pengawalan ketat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yan Anton tiba di rutan, Rabu (28/12) pukul 16.06 WIB. Yan Anton mengenakan kemeja putih berbalut rompi orange bertuliskan tahanan KPK dan jeans krem.

Selain Yan Anton, dalam pelimpahan itu KPK juga menitipkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Yakni Rustami (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin) dan Kirman (pengusaha).

Saat digiring masuk ke rutan, Yan Anton irit bicara kepada wartawan.

"Sehat, baik-baik. Selesai P21 hari ini, tunggu jaksa saja ya," kata Yan Anton kepada wartawan.

Sementara itu, Plh Kepala Rutan Klas I Pakjo Palembang, Basroni mengungkapkan, Yan Anton akan diinapkan di ruang karantina selama satu minggu bersama dua tersangka lain. Hal itu sesuai protap terhadap tahanan yang baru masuk.

"Mereka digabung di satu sel karantina, cukuplah buat tiga tersangka," kata Basroni.

Selama berada di sel karantina, sambung Basroni, Yan Anton bisa dijenguk oleh keluarga atau kuasa hukum. Namun, pihaknya tidak memberikan pengawalan atau fasilitas khusus kepada Yan Anton.

"Sama saja dengan tahan lain, tidak ada bedanya," pungkasnya.

Baca juga:
Kasus suap Bupati Muba, 6 ketua fraksi DPRD dituntut 5 dan 7 tahun
Setelah mangkir, Sekda Banyuasin akhirnya penuhi panggilan KPK
OTT Bupati Banyuasin, KPK periksa Wabup sampai pejabat setempat
Saksi sebut Zulfikar pemain lama dalam beragam proyek di Banyuasin
Kasus suap Bupati Banyuasin, KPK periksa 8 saksi di Polda Sumsel

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.