LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemuda di Riau Sembunyikan 30 Kg Ganja di Timbunan Pekarangan Rumah

Tamaro ditangkap setelah polisi mengintai beberapa hari. Dengan berbagai cara, termasuk menghimpun informasi dari masyarakat, akhirnya polisi mengendus lokasi rumah pelaku. Polisi juga menyita uang sejumlah Rp 13,4 juta yang tersimpan dalam sebuah tas kecil. Uang itu diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

2018-11-16 12:41:27
Ganja
Advertisement

‎Ganja kering seberat 30 kilogram disita polisi dari tangan seorang pemuda Tamaro (24), di rumahnya Desa Pesaguan, Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, Riau.‎ Ganja itu dikubur dalam tanah pekarangan rumahnya.

"Ganja kering itu dikemas dalam 30 paket, masing-masing beratnya 1 kilogram disimpan di rumah pelaku," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Jumat (16/11).

Tamaro ditangkap setelah polisi mengintai beberapa hari. Dengan berbagai cara, termasuk menghimpun informasi dari masyarakat, akhirnya polisi mengendus lokasi rumah pelaku.

Advertisement

"Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, dan dia memiliki ganja dalam jumlah besar. Kemudian petugas mengepung rumahnya," ucap Kaswandi.

Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kepala Satresnarkoba Polres Pelalawan Iptu Romiansyah. Tamaro ditemukan di dalam rumahnya saat upaya penangkapan.

"Saat digeledah, petugas menemukan satu paket ganja. Tak puas, pencarian dilakukan kembali hingga ke pekarangan rumahnya. Dan ternyata ada lagi ganja yang disimpannya di tanam dalam tanah," jelasnya.

Advertisement

Polisi juga menyita uang sejumlah Rp 13,4 juta yang tersimpan dalam sebuah tas kecil. Uang itu diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

"Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan ternyata tersangka merupakan buronan yang selama ini kami cari," jelas dia.

Baca juga:
2 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Tenggamus, Satu Penggarap Ditangkap
Ikuti jejak Kanada, Meksiko bakal legalkan penggunaan ganja
1 Kg ganja diamankan TNI di perbatas RI-Papua Nugini
Polisi Australia temukan ladang ganja senilai Rp 100 miliar
Diupah Rp 1 juta bawa ganja dari Sumut, Kasmin ditangkap di Tangerang
Kanada resmi legalkan ganja
Antrean panjang warga Kanada demi dapatkan ganja legal

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.