Pemprov Sumsel Bakal Tanggung Biaya Sertifikasi Tanah Bagi Kalangan Bawah
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, dirinya akan menyiapkan dan memasukkan anggaran program itu pada APBD 2022. Program ini murni bersifat bantuan dan akan terus bergulir pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menanggung biaya sertifikasi tanah bagi masyarakat menengah ke bawah. Program ini diperuntukkan bagi kalangan yang tidak masuk dalam Program Nasional Agraria (Prona).
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, dirinya akan menyiapkan dan memasukkan anggaran program itu pada APBD 2022. Program ini murni bersifat bantuan dan akan terus bergulir pada tahun-tahun berikutnya.
"InsyaAllah tahun depan sudah dimulai, masyarakat menengah ke bawah yang tidak tercover Prona biayanya ditanggung provinsi," katanya, Jumat (18/9).
Dengan program itu, kata dia, semua tanah masyarakat Sumsel sudah bersertifikat untuk mencegah konflik atau sengketa lahan. Hal ini juga mendukung target pemerintah pusat dalam program penyelesaian sertifikat tanah 2024.
"Saya yakin target itu tercapai, tidak ada lahan tanpa sertifikat," ujarnya.
Deru mengakui masih banyak lahan di wilayah pimpinannya belum bersertifikat. Kondisi ini disebabkan keterbatasan ekonomi masyarakat. Pihaknya akan mengkaji peraturan realisasi agar program ini tepat sasaran.
"Sebenarnya masyarakat Sumsel sadar pentingnya sertifikasi tanah, tapi masalahnya biaya. Karena itu, pemerintah hadir mengatasinya," jelasnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Pelopor menyambut baik rencana itu demi mempercepat sertifikasi tanah. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Pertanahan yang menargetkan pada 2024 seluruh tanah sudah bersertifikat.
"Kita dukung penuh dan nantinya bisa dilakukan koordinasi untuk memudahkan pelaksanaannya," tutupnya.
(mdk/fik)