LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Lampung Kaji Pengajuan PSBB ke Pemerintah Pusat

Sebelum menerapkan PSBB, dia mengungkapkan, pihaknya harus mengkaji aspek hukum dan sanksi yang akan diterapkan jika itu dilaksanakan. Mengingat PSBB mencakup banyak bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi dan komunikasi.

2020-04-19 17:04:00
PSBB
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung.

"Kami sedang membuat justifikasinya dengan menimbang segala konsekuensi jika PSBB ini dilakukan, tapi tetap yang mengajukan itu kepala gugus tugas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (19/4).

Sebelum menerapkan PSBB, dia mengungkapkan, pihaknya harus mengkaji aspek hukum dan sanksi yang akan diterapkan jika itu dilaksanakan. Mengingat PSBB mencakup banyak bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi dan komunikasi.

Advertisement

"Di bidang kesehatan, kita sudah lakukan sesuai anjuran presiden, yakni jaga jarak minimal satu meter, jaga stamina tubuh, dan lain sebagainya," ujarnya.

Reihana mengatakan, PSBB juga sudah dilakukan di bidang pendidikan, seperti memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah. Begitu pula di bidang transportasi juga sudah dilakukan dengan mengatur jarak penumpang.

Pada sisi lain menyikapi bahwa Provinsi Lampung saat ini dikepung oleh wilayah-wilayah perbatasan yang sudah berzona merah, Kadinkes Lampung itu mengatakan pihaknya sudah membuat laporan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Advertisement

Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus utama pemerintah adalah memperketat pengawasan pada pintu masuk dari Provinsi Sumatera Selatan ke Lampung, baik melalui jalur jalan tol atau jalan di Kabupaten Mesuji dan Waykanan.

"Tentunya kita memperkuat penjagaan di pintu-pintu masuk, baik dari laut, udara, dan darat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, sejauh ini di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II semuanya sudah tertib dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan, termasuk yang perlu diperketat lagi di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang dan Terminal Induk Rajabasa di Bandarlampung.

"Kami sudah cek kesiapan stasiun kereta api dan terminal itu, semuanya sudah baik mengikuti protokol kesehatan, termasuk sudah menyiapkan ruang isolasi," tutupnya.

Baca juga:
Anies dan Luhut Disarankan Bertemu Bahas Operasional KRL Selama PSBB di Jakarta
Ini Hal yang Dilarang dan Boleh Dilakukan Selama PSBB di Kota Bandung
Bupati Agam Sambut Baik Keputusan PSBB di Sumbar
Kang Emil Lepas Ojol & Pos Pengantar Sembako untuk Warga Terdampak Corona di Sumedang
Jalankan PSBB, Ini 4 Peraturan yang Wajib Ditaati Saat Berkendara di Jalan
Wakil Wali Kota Tangsel Sebut Banyak Warga Tak Tahu PSBB

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.