Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Agam Sambut Baik Keputusan PSBB di Sumbar

Bupati Agam Sambut Baik Keputusan PSBB di Sumbar Penerapan PSBB di Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 17 April untuk Provinsi Sumatera Barat. Dengan pemberlakuan PSBB tersebut untuk Provinsi Sumbar, Bupati Agam Indra Catri menyambut baik hal tersebut.

"Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat," katanya di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (18/4).

Bagi Kabupaten Agam, dia menambahkan, keputusan PSBB tentunya akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Bagi kami akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus Covid-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus covid keluar daerah," ujarnya.

Catri menambahkan, pemerintah daerah bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam.

"Untuk itu gerakan: 'menghadang corona berbasis nagari dan kaum' akan lebih disempurnakan dan diperkuat. Bila selama ini kita lebih banyak mengimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas," ungkapnya.

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam masa penerapan PSBB bisa dilakukan tindakan-tindakan yang lebih konkret.

"Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan selanjutnya dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih 'mada' atau 'ngeyel' bisa diproses lebih lanjut," sebutnya.

Dengan pemberlakuan PSBB ini, ia kembali mengimbau dan terus sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan kita bersama.

"Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan," ungkapnya.

Selain itu, dalam rangka melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar virus Covid-19, ketetapan PSBB rasanya di Agam tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras.

"Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir rasanya bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam," kata dia.

Dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperbanyak membeli produK pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka.

"Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya. Produk-produk UMKM akan terus diupayakan membeli sekaligus membantu memasarkannya," jelas Catri.

Lebih lanjut, Catri mengatakan, paling tidak sampai awal Ramadan tahun 1441 ini sekitar 70 persen dari keseluruhan rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam di rumah masing-masing.

"Terdiri dari rumah tangga yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 persen, rumah tangga yang terdaftar dalam DTKS 25 persen, dan 10 persen lagi rumah tangga yang dibantu melalui BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan Sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubalig, guru mengaji, garin masjid , penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni/budaya, awak media, dan Guru PAUD," ungkapnya.

Seandainya semua bisa berjalan lancar, sambung dia, pemerintah Kabupaten Agam menargetkan agar sekitar 30 persen rumah tangga yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadhan. Dengan demikian 100 persen setiap rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan ke depan.

"Namun kita masih perlu sedikit bersabar karena pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya masih perlu pengkajian dan pendataan yang lebih rinci dan memerlukan waktu yang relatif panjang. Mudah-mudahan pertengahan Ramadhan, penyaluran bantuan periode bulan kedua sudah dapat dilaksanakan secara lebih baik lagi karena kondisi riil di lapangan sudah dapat dipetakan berdasarkan pendataan dan pengalaman dalam pendistribusian bantuan pada periode bulan pertama," terangnya.

Karenanya untuk sementara sambil menunggu kucuran bantuan tahap ketiga periode bulan pertama bagi yang belum mendapatkan bantuan, Pemda Kab Agam melakukan pasar mobile khusus.

"Selain itu kita juga melakukan penggalangan bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, ormas, orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya," pungkas Catri.

Kementerian Kesehatan memberlakukan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 17 April. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut tertuang dalam SK HK.01.07/MENKES/ 260/202/ tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya

1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya

Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.

Baca Selengkapnya
6 Februari Peringati Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Ini Sejarahnya

6 Februari Peringati Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Ini Sejarahnya

Peringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Mengenal Maapam, Tradisi Memasak Apam Khas Pasaman Barat Sambut Bulan Ramadan

Mengenal Maapam, Tradisi Memasak Apam Khas Pasaman Barat Sambut Bulan Ramadan

Dalam menyambut bulan penuh berkah, masyarakat Pasaman Barat memiliki salah satu tradisi unik yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya