LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Kaltim tetapkan UMP 2019 Rp 2.747.561

Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, perusahaan dipersilakan mengajukan penangguhan 1 bulan sebelum UMP 2019 berlaku per 1 Januari mendatang.

2018-11-01 13:46:46
Upah Buruh
Advertisement

Pemprov Kalimantan Timur menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 Rp 2.747.561. Angka tersebut meningkat 8,03 persen dibanding UMP 2018. UMP yang mengacu kebutuhan hidup layak (KHL) baru itu, berlaku pada 1 Januari 2019.

"UMP 2019 terjadi peningkatan Rp 204.229 dari UMP 2018," kata Plh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Kaltim, M Sabani, dalam keterangan resmi di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (1/11).

Sabani menerangkan, kenaikan UMP Kaltim di 2019, mengacu pada inflasi nasional sebesar 2,88 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen yang ditetapkan kementerian, dan surat kepala BPS yang menjadi acuan.

Advertisement

"Untuk penerapan di perusahaan, jelas lebih tinggi dari UMP. Dilarang mengurangi, menurunkan upah itu," ujarnya.

"Angka UMP 2019 ini, hasil dari tripartit dibentuk antara pemerintah, pekerja dan pengusaha. Jadi, pekerja sudah diwakili elemen pekerja di dewan pengupahan," tambah Sabani.

Sementara, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, perusahaan dipersilakan mengajukan penangguhan 1 bulan sebelum UMP 2019 berlaku per 1 Januari mendatang.

Advertisement

"Kita kan akan audit (perusahaan yang ajukan penangguhan). Apakah memang nggak layak, memang mampu atau tidak soal finansialnya," tutupnya.

Baca juga:
Naik 8 persen, UMP Jabar 2019 Rp 1.668.372,82
Kemnaker belum terima usulan UMP 2019 tiap daerah
Ini solusi Anies jika kenaikan UMP tak sesuai ekspektasi buruh
Ingin lahirkan kebijakan ketenagakerjaan zaman now, Sandi nilai UU 13 perlu direvisi
Jelang penetapan UMP DKI 2019, buruh minta Anies Baswedan tepati janji kampanye

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.