LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Jatim larang korban Kelud mengemis di jalan-jalan

"Surat edaran sudah dikirim ke lima kepala daerah. Sifatnya ini wajib dan harus dipatuhi," kata Sukardi.

2014-02-18 10:36:38
Gunung Kelud Meletus
Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran gubernur yang melarang warga korban letusan Gunung Kelud mengemis dan meminta sumbangan di jalan.

"Surat edaran sudah dikirim ke lima kepala daerah yang wilayahnya terdampak. Sifatnya ini wajib dan harus dipatuhi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/2).

Seperti diberitakan Antara, larangan meminta sumbangan di jalan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 460/1823/031/2014 tertanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Sekdaprov Jatim mewakili Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Surat ditujukan untuk Bupati Malang, Wali Kota Batu, Bupati Blitar, Bupati Jombang dan Bupati Kediri. Sebab, kelimanya kepala daerah yang daerahnya terdampak langsung," kata Sukardi.

Sukardi mengimbuhkan, penerbitan surat edaran tersebut setelah melihat perkembangan di lapangan tentang adanya permintaan sumbangan di jalan-jalan yang dilakukan oleh masyarakat atas nama korban Gunung Kelud.

"Yang jelas, korban dilarang keras meminta sumbangan di jalan. Apalagi seluruh kebutuhan mereka selama dalam pengungsian sudah dicukupi oleh Pemprov Jatim," kata mantan Asisten IV Setdaprov Jatim tersebut.

Pihaknya juga berharap jangan ada kesan Pemprov Jatim tidak mencukupi kebutuhan pengungsi sehingga meminta sumbangan di jalan-jalan, padahal kebutuhan mereka tidak ada yang dikurangi.

"Bila mereka meminta sumbangan di jalan, dikhawatirkan bisa mengganggu arus lalu lintas, apalagi di wilayah terdampak sekarang banyak truk pengangkut sumbangan lalu lalang," kata Kepala Posko Induk Penanggulangan Bencana Gunung Kelud tersebut.

Pemprov Jatim juga berharap bupati atau wali kota bisa mematuhi surat edaran itu dengan bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk menertibkan bila ada yang meminta-minta sumbangan.

Sementara itu, lanjut dia, Gubernur Jatim Soekarwo juga menyarankan kepada masyarakat di sejumlah daerah yang ingin memberikan sumbangan agar selektif dan jangan sampai ada yang dirugikan.

"Tidak sedikit yang hanya memanfaatkan dan mengatasnamakan lembaga maupun perseorangan. Masyarakat jangan sampai dirugikan dan harus hati-hati," katanya.

Baca juga:
5 Hari pasca-erupsi, warga kediri terjatuh saat bersihkan rumah
Tanpa pemberitahuan, puluhan penumpang terlantar di Adi Soemarmo
Sering dibuat guyonan di internet, korban Kelud marah
Aktivitas Kelud hari ini normal, tapi warga masih harus waspada
Pengungsi Kelud di Kediri banyak idap ISPA akibat debu vulkanik

(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.