LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Jabar ingatkan PT KCIC hati-hati soal perubahan status tata ruang Walini

Pemprov Jabar mempersoalkan ihwal status tata ruang Walini, KBB yang akan dijadikan TOD atau stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab PT KCIC juga akan menjadikan TOD Walini sebagai pusat komersial dan perdagangan atau jasa.‎

2017-08-24 10:31:25
Kereta Cepat
Advertisement

Pemprov Jabar mempersoalkan ihwal status tata ruang Walini, di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan dijadikan transit oriented development (TOD) atau stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) juga akan menjadikan TOD Walini sebagai pusat komersial dan perdagangan atau jasa.‎

‎"PT KCIC ingin kawasan tersebut berubah zona menjadi B2, sementara saat ini kawasan telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya pertanian atau pembangunan yang tidak massif atau B4," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Kamis (24/8).

Dengan begitu Pemprov Jabar meminta PT KCIC untuk mengambil langkah hati-hati terkait perubahan status tata ruang Walini tersebut. Penekanan ini juga sudah disampaikan dalam rapat terbatas terkait proyek nasional di Jabar dengan Presiden Jokowi. "Karena penekanannya yakni proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," jelasnya.

Menurutnya selain permintaan perubahan zonasi dari PT KCIC terkait rencana pembangunan TOD Walini, ada juga kawasan wisata dan agroindustri terpadu dan kampus ITB sendiri yan belum terakomodir dalam Rancangan Peraturan Presiden Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Raperpres yang sudah terkatung-katung sejak dua tahun terakhir ini sendiri baru menetapkan dan menuangkan jalur trase, stasiun dan depo kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Baik Pusat dan Pemprov Jabar akan sangat hati-hati menyikapi persoalan ini," ujarnya.

Rapat sendiri menurut Iwa meminta agar kementerian dan lembaga terkait segera membahas penerbitan Raperpres Cekungan Bandung, terutama bisa mengakomodasi proyek kereta cepat yang terhubung dengan 8 titik kereta ringan Bandung tanpa mengganggu daya dukung lingkungan.

"Ini akan segera dibahas karena Raperpres-nya sudah masuk ke Sekretaris Kabinet," tuturnya.

Iwa mengaku Pemprov Jabar meminta agar perubahan zonasi di Walini ini disikapi hati-hati dengan mengedepankan kajian yang komprehensif. "Tinggal kita menunggu perkembangan ini, prinsipnya Pemprov Jabar akan membantu sesuai arahan Bapak Presiden," imbuhnya.

Dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beberapa waktu lalu, Iwa memastikan dalam arahannya Presiden meminta agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar menjadikan RTRW Provinsi sebagai dasar hukum untuk mempercepat penyelesaian masalah terkait tata ruang.

"RTRW Provinsi diminta menjadi pegangan agar proyek kereta cepat ini tidak menemui kendala lagi di lapangan, dan permasalahan RTRW menjadi jelas,"tegasnya.

Pemprov Jabar juga mendorong agar PT KCIC terus menerus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yang jalurnya dilewati kereta cepat. Koordinasi ini terutama terkait masterplan TOD di Karawang, Walini dan Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Baca juga:false
Presiden Jokowi minta detail pembiayaan kereta cepat RI dengan China
Bank China guyur kredit USD 4,5 M untuk kereta cepat Indonesia
Utang dari China Rp 13 T untuk proyek kereta cepat segera cair
China jadikan kereta cepat RI proyek percontohan One Belt One Road
Mengintip mewahnya Shiki-Shima, kereta wisata rasa hotel bintang 5

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.