LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkot Solo Batal Jemput Pemudik ke Bandara dan Stasiun

Sementara itu, untuk wisatawan yang akan datang ke Solo, Rudy mempersilakan untuk menginap ke hotel. Namun pihak hotel harus memfasilitasi untuk penerapan protokol kesehatan.

2020-12-16 12:52:30
FX Hadi Rudyatmo
Advertisement

Pemerintah Kota Solo tetap akan mengkarantina para pemudik Natal dan Tahun Baru selama 14 hari di Solo Teckno Park (STP) selama 14 hari. Namun pemudik tidak akan dijemput di bandara, stasiun atau terminal. Pemkot Solo akan memanfaatkan keberadaan Jogo Tonggo untuk mengawasi kedatangan para pemudik.

"Kita mau memanfaatkan dan mengoptimalkan Jogo Tonggo. Begitu ada pemudik mereka harus melapor ke RT, RW. Mereka nanti yang akan melapor ke Satgas Covid-19. Kita jemput, dikarantina di Solo Teckno Park," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (16/12).

"Penjemputan (di bandara, stasiun, terminal) tidak efektif. Karena yang banyak luar kota semua. Sing wong Pati, turun ke bandara ya biar langsung pulang ke Pati, yang Wonogiri dari terminal juga biar langsung pulang ke Wonogiri," imbuhnya menandaskan.

Advertisement

Sementara itu, untuk wisatawan yang akan datang ke Solo, Rudy mempersilakan untuk menginap ke hotel. Namun pihak hotel harus memfasilitasi untuk penerapan protokol kesehatan.

"Jadi kita tidak siapkan jemputan di bandara stasiun maupun di terminal. pokoknya kalau ada pendatang baru, lapor satgas," tegasnya.

Rudy menambahkan, apa yang disampaikannya tersebut merupakan gambaran besar peraturan baru menyambut libur akhir tahun. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat edaran atau peraturan wali kota baru yang segera diterbitkan.

Advertisement

Baca juga:
Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Warga Nekat Rayakan Malam Tahun Baru
DPR Minta Pemerintah Buat Strategi Cegah Lonjakan Covid saat Libur Akhir Tahun
Tak Beri Izin Keramaian, Polda Sumut Imbau Tahun Baru Dirayakan Secara Daring
Masyarakat Diimbau Memperketat Disiplin Protokol Kesehatan saat Liburan Tahun Baru
Satpol PP DKI Pelototi Lokasi Ini, Potensi Kerumunan Massa saat Tahun Baru
Pemprov DKI: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.