Pemkot Solo bangun selter untuk tampung AdHA
Pemkot Solo bangun selter untuk tampung AdHA. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap tempat tinggal tersebut nyaman digunakan. Sehingga mereka akan mendapatkan kehidupan yang layak seperti warga yang lainnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan tempat tinggal atau selter bagi anak dengan HIV/AIDS atau AdHA. Saat ini pembangunan rumah penampungan tersebut sudah selesai dikerjakan dan tinggal untuk melengkapi dengan fasilitas penunjang.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap tempat tinggal tersebut nyaman digunakan. Sehingga mereka akan mendapatkan kehidupan yang layak seperti warga yang lainnya.
"Rumahnya sudah jadi, tinggal melengkapi mebeler dan fasilitasnya saja. Tahun depan mungkin sudah dipakai," ujar Rudyatmo, Kamis (30/11).
Hanya saja, dia enggan membeberkan lokasi pembangunan selter tersebut. Rudyatmo beralasan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi selama ini keberadaan para AdHA sering mendapat penolakan dari warga. Seperti yang terjadi di Purwosari dan Kedunglumbu beberapa waktu lalu.
"Lokasinya masih kita rahasiakan, nanti kalau mau diresmikan saya kasih tahu. Kalau yang ini tidak ada penolakan, karena jauh dari pemukiman. Yang pasti dibangun di atas tanah milik Pemkot," jelasnya.
Rudyatmo berharap, fasilitas selter tersebut bisa dimanfaatkan untuk menampung para ADHA. Sehingga para ADHA ini bisa tumbuh seperti anak-anak normal lainnya. Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mengucilkan ADHA.
"Penyakit HIV/AIDS mereka ini dari orang tua mereka bukan karena mereka sendiri. Mereka tidak sepantasnya untuk dijauhi. Jauhi penyakitnya, jangan orangnya," tandasnya.
Baca juga:
Tak ingin revitalisasi Pasar Klewer gagal, Wali Kota Solo temui Mendag
Wali Kota Solo minta pengemudi batalkan aksi mogok taksi
Jokowi mantu, Wali Kota Solo kebagian tugas sambut tamu
KPK serahkan hibah rumah rampasan Djoko Susilo ke Pemkot Solo
Ogah kena OTT, wali kota Solo larang tamu bawa tas ke ruang kerjanya
Proyek KA bandara di Solo, pemerintah percepat pembebasan lahan